BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) meluncurkan aplikasi Bratasena sebagai solusi pengelolaan data bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan transparan. Inovasi ini dihadirkan untuk membersihkan data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait penerima bansos yang dinilai tidak layak.
“Aplikasi Bratasena muncul dari keresahan masyarakat. Banyak laporan masuk bahwa warga mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Luluk, Senin, 21 Juli 2025.
Bratasena Terintegrasi ke Tingkat Provinsi dan Nasional
Luluk menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk mengintegrasikan Bratasena dengan DTJateng dan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Hal ini memungkinkan sinkronisasi data dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Dengan integrasi ini, data warga Blora akan sejalan dengan data provinsi dan nasional. Jika satu nama dinonaktifkan di kabupaten, maka otomatis akan terhapus di pusat,” ujarnya.
Aduan Masyarakat Jadi Dasar Verifikasi
Bratasena juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan ketidaktepatan data bansos. Aduan ini akan menjadi dasar evaluasi dan verifikasi ulang terhadap keikutsertaan dalam DTKS.
“Setelah aduan masuk dan terbukti, kami akan nonaktifkan kepesertaan mereka dari DTKS. Bantuan akan otomatis dihentikan pada bulan berikutnya,” jelas Luluk.
Prioritaskan Hapus Penerima Bansos Tak Layak
Luluk menargetkan setiap bulan ada minimal 10 warga Blora yang tidak layak menerima bantuan akan dicoret dari data penerima. Dengan demikian, dalam setahun bisa ada sekitar 120 penerima tidak layak yang tersingkir dari daftar.
“Langkah ini penting untuk mengurangi kecemburuan sosial dan memastikan bantuan sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Beroperasi Penuh Mulai Akhir 2025
Aplikasi Bratasena ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Agustus atau September 2025, setelah disetujui oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, hanya Kabupaten Blora dan Kabupaten Batang yang sudah siap mengimplementasikan sistem tersebut di provinsi Jawa Tengah.
Bratasena juga diharapkan menjadi dasar untuk berbagai program bantuan seperti bantuan RTLH, MCK, KIP, dan lainnya yang memerlukan validasi dari DTKS.
“Data yang bersih akan membantu pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran, dimulai dari desil satu dan seterusnya ke desil dua,” pungkas Luluk.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











