SALATIGA , Harianmuria.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mengizinkan anggota keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkunjung pada momen Lebaran ini. Pelayanan tersebut dibuka selama tiga hari, terhitung sejak hari H Idulfitri hingga H+2.
Suasana haru dan bahagia pun menyelimuti pertemuan warga binaan dengan anggota keluarga mereka untuk merayakan Lebaran bersama. Sebagian warga binaan melakukan sujud syukur, mendapat hadiah istimewa di hari kemenangan.
Dengan adanya pelayanan ini, pada WBP bisa berkumpul dengan anggota keluarganya selama 3 hari berturut-turut. Meski dibatasi ruang dan waktu, mereka senang karena bisa merayakan Lebaran bersama orang tua dan anggota keluarganya.
Kepala Rutan Salatiga Redy Agian mengatakan, pelayanan khusus ini sebagai hadiah untuk seluruh WBP sehingga bisa merasakan indahnya Idulfitri bersama keluarga.
“Kami berikan layanan kunjungan selama tiga hari sebagai hadiah dan wujud rasa kemanusiaan sehingga para WBP dapat merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga tercinta,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (2/4/2025).
Menurutnya, Rutan Salatiga terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan prima seperti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya saat ini pada pelayanan di hari Idulfitri.
Koordinator pelaksanaan kunjungan pada hari kedua, Kumroji yang juga Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menjelaskan, pelayanan kunjungan dibuka dalam empat termin. Sehingga anggota keluarga para WBP bisa menyesuaikan waktu kunjungannya.
“Kami berikan empat termin dengan masing-masing terminnya WBP dapat menerima kunjungan selama 45 menit dan dapat dikunjungi selama 3 hari berturut-turut dari hari pertama lebaran,” terangnya.
Salah satu WBP yang menerima kunjungan, Anton, mengaku senang dan terharu bisa bertemu dengan keluarganya pada lebaran ini.
“Alhamdulillah, saya bersyukur walaupun saat ini saya sedang menjalani hukuman di Rutan, tapi dapat berkumpul dengan keluarga,” ujarnya.
Saya sangat senang, terima kasih atas waktu dari Bapak petugas disini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum lagi dan merubah menjadi pribadi yang lebih baik,” sambung Anton.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)