• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bawaslu Pati Didemo, Warga Kecewa Laporan Pelanggaran Netralitas Tak Ditindak hingga Dugaan Suap

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Oktober 2024
in News, Highlight
66 3
Aksi demo di depan kantor Bawaslu Pati, Selasa, 22 Oktober 2024. (Lingkar TV)

Aksi demo di depan kantor Bawaslu Pati, Selasa, 22 Oktober 2024. (Lingkar TV)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati Muhammad Chundori secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai pengawas Pilkada 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kecewa atas kinerja Bawaslu Pati yang dirasa tidak bisa menindak berbagai laporan pelanggaran netralitas. Baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, hingga Kepala Desa (Kades).

Sebagai bagian dari Bawaslu Pati di tingkat desa terhitung sejak bulan Juni 2024, Chundori merasa malu karena Bawaslu tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.

Tindakan pengunduran diri tersebut dilakukan Chundori dengan menutup mata mengenakan perban sebagai bentuk sindiran atas kinerja Bawaslu.

Selain itu, dengan tegas dirinya juga membawa surat pengunduran diri sebagai anggota PKD lengkap dengan tanda tangan di atas materai.

“Dengan surat ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa Tambakromo tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun,” tegas Chundori di hadapan awak media sembari melakukan orasi.

Menurutnya, sejumlah laporan yang sudah masuk di Bawaslu seharusnya bisa ditindak tegas dengan mengeluarkan sanksi terhadap ASN, Camat, dan Kades yang melanggar netralitas atas keberpihakan terhadap salah satu Paslon.  

Hanya saja, laporan tersebut dibantah oleh Ketua Bawaslu Pati Supriyanto karena dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran. Padahal, menurut Chundori, berdasarkan bukti-bukti dan video sudah jelas bahwa terdapat ketidaknetralan dari berbagai pihak yang seharusnya netral.

“Saya menganggap kinerja Bawaslu tidak maksimal dalam menangani beberapa kasus. Kami berharap dengan adanya sikap ini, Bawaslu Pati mampu memperbaiki kinerja dan bekerja sesuai pakta integritas,” imbuhnya

Melalui aksinya tersebut, ia berharap bisa menggugah Bawaslu Pati untuk lebih memperbaiki kinerja dalam mengawasi dan memproses segala laporan dugaan pelanggaran Pilkada Pati 2024.

“Harapannya jelas agar Bawaslu Pati bisa bersikap netral, sehingga pilkada tahun ini berjalan sukses tanpa halangan,” ujarnya.

Selain Chundori, aksi di depan Kantor Bawaslu ini juga diikuti massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi dan Gerakan Pemuda Pemudi Pati. Mereka menuntut transparansi dugaan suap-menyuap serta mempertanyakan netralitas di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Pati Didemo, Warga Kecewa Laporan Pelanggaran Netralitas Tak Ditindak hingga Dugaan Suap | Harianmuria
Seorang PKD Tambakromo, Muhammad Chundori menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Pati sebagai bentuk rasa kecewa pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Koordinator aksi, Moh Sabiq, pada kesempatan itu mempertanyakan keterlibatan camat yang menjadi anggota Bawaslu. Padahal menurutnya posisi camat sudah punya kewenangannya sendiri.

“Mempertanyakan juga kenapa harus camat yang dijadikan salah satu anggota mereka padahal camat itu kan punya wilayah yang cukup besar dan harus dikondisikan menjelang pilkada ini. Kenapa malah ditarik di Bawaslu,” bebernya.

Sedangkan terkait dugaan suap menyuap, pihaknya memnita laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait kegiatan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 dan dijanjikan bisa mendapatkan informasi laporan pertanggungjawaban setelah tiga hari.

“Nanti kita lihat responsnya, tiga hari, dikasih atau enggak. Kalau enggak dikasih berarti ya melanggar Undang-Undang Informasi Publik,” jelasnya.

Sementara menanggapi terkait posisi PNS di Bawaslu, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengaku sebelumnya sudah berproses mengajukan ke satuan kerja.

“Ini sudah sampaikan bahwa kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah daerah melalui Pj Bupati. Namun faktanya meskipun sudah meminta kepada pemda belum ada satu pun yang berminat mengisi posisi jabatan karena memang salah satu prasyaratnya harus alih status kepegawaian pemerintah daerah menjadi status kepegawaian bawaslu,” bebernya. (Lingkar Network | Arif/Mutia – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bawaslu PatiInfo PatipatiPilkada PatiPilkada Pati 2024
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Penanganan Limbah di Kali Jaranan Kudus, Pemdes hingga Industri Sekitar bakal Dilibatkan

Next Post

Festival Tunas Bahas Ibu di Jepara Sukses Cetak MURI, Ribuan Daun Lontar Ditulisi Pitutur Jawa

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Penampakan Masjid Jami' Kajen yang menyimpan banyak peninggalan dan ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin. (Instagram @basitagung/Harianmuria.com)

Menelusuri Sejarah dan Keunikan Masjid Jami’ Kajen yang Lekat Ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin

8 September 2022
997
Pantai Kartini Jepara menawarkan panorama laut menawan, wahana edukasi biota laut, dan rekreasi keluarga lengkap, menjadikannya destinasi wisata favorit di Jepara.

Pantai Kartini Jepara, Ikon Wisata Keluarga dengan Wahana Edukasi dan Panorama Laut Menawan

27 November 2025
604

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya