KUDUS, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengklarifikasi besaran anggaran yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada 2025.
Dalam keterangannya, Hasan menjelaskan bahwa KONI Kudus sejatinya mendapatkan total anggaran sebesar Rp 3 miliar dalam APBD murni 2025.
“Pemerintah Kabupaten Kudus menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk operasional KONI melalui APBD murni 2025, ditambah Rp 1,5 miliar dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Jadi, totalnya Rp 3 miliar,” ungkap Hasan seusai rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024.
Ia menyebut anggaran tersebut sudah mencukupi untuk mendukung kegiatan operasional 53 Pengurus Kabupaten (Pengkab) yang berada di bawah naungan KONI, khususnya untuk persiapan menghadapi Pra-Porprov Jawa Tengah 2026 yang akan dimulai awal tahun depan.
Alokasi Anggaran KONI Dikeluhkan, Ketua DPRD Kudus: Akan Diajukan di APBD Perubahan 2025
Hasan juga menegaskan jika ada kebutuhan tambahan, KONI masih memiliki peluang untuk mengajukan usulan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Proses pembahasan APBD Perubahan tahun depan direncanakan lebih cepat dari biasanya, yakni pada Maret 2025. Langkah ini dilakukan agar APBD dapat selaras dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang baru dilantik.
“Kekurangan anggaran yang dibutuhkan bisa diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2025, yang akan dibahas lebih awal. Ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk menyesuaikan visi misi kepala daerah terpilih,” jelas Hasan.
Sebelumnya, pengurus KONI Kudus mendatangi gedung DPRD Kudus untuk menyampaikan kekecewaan mereka atas minimnya anggaran yang diterima.
Ketua KONI Kudus, Sulistyanto, menyatakan bahwa anggaran Rp 1 miliar yang semula diinformasikan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, apalagi untuk mempersiapkan diri menghadapi ajang Porprov.
Kedatangan KONI ini juga menjadi momen untuk berdialog dengan DPRD Kudus. Ketua DPRD Kudus, Masan, memberikan solusi agar KONI memanfaatkan APBD Perubahan untuk mengajukan tambahan anggaran.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)