• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 ASN Termasuk Pj Bupati Kudus dan 1 Kades Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Oktober 2024
in News
68 3
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton melaporkan enam ASN dan satu kades ke Bawaslu Kudus atas dugaan melanggar netralitas, Minggu, 29 September 2024. (Mohammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton melaporkan enam ASN dan satu kades ke Bawaslu Kudus atas dugaan melanggar netralitas, Minggu, 29 September 2024. (Mohammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepala desa (kades) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024. Kasus ini pun menyeret nama Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pada Minggu, 29 September 2024. 

Komisioner Bawaslu Kudus Heru Widiawan mengatakan bahwa laporan diajukan oleh tim hukum yang bertindak atas nama pribadi sebagai warga negara biasa. Sebab dalam pemilihan, laporan harus disampaikan secara personal bukan melalui perwakilan resmi dari tim kampanye.

“Yang melapor ke sini adalah tim hukumnya, namun mereka melaporkan sebagai warga negara biasa bukan atas nama tim kampanye,” ujar Heru.

Bawaslu Kudus, kata dia, telah menerima laporan tersebut dan menyerahkan tanda terima kepada pelapor.

Saat ini, Bawaslu Kudus sedang melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. Hasil kajian awal ini dijadwalkan keluar pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Kami akan mengkaji laporan ini lebih lanjut. Jika ada kekurangan, pelapor akan diberi kesempatan untuk memperbaiki. Jika terbukti melanggar, laporan tersebut akan diproses lebih lanjut, bahkan bisa diarahkan ke pelanggaran undang-undang lain yang relevan,” jelasnya.  

Heru menjelaskan laporan tersebut terkait dengan dugaan ketidaknetralan ASN dan kepala desa yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye atau politik praktis.

Namun, Heru menyatakan bahwa laporan yang diterima masih bersifat umum dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi. 

“Kami akan mendalami lebih jauh untuk memahami detail dugaan pelanggaran netralitas ini,” imbuhnya.

Dituding Langgar Netralitas, Pj Bupati Kudus Buka Suara soal Foto Dirinya Berpose 2 Jari

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie serta beberapa Kepala Dinas dan ASN diduga melakukan pelanggaran netralitas lantaran berfoto pose dengan membentuk simbol band Wali ketika konser di Alun-Alun Kudus pada tanggal 23 September 2024.

Namun dalam pencermatan Bawaslu Kudus foto yang beredar tersebut tidak mencerminkan ketidaknetralan maupun bentuk dukungan kepada peserta pilkada.

“Hasil pencermatan dan membandingkan dengan foto simbol salah satu grup band Wali lewat dunia maya memang ada kesamaan. Artinya, itu simbol grup band bukan pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Jumat, 27 September 2024.

Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu karena di dalam surat keputusan bersama (SKB) ada larangan foto pose tertentu.

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badang Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.

Larangan lainnya, termasuk berfoto sendirian dengan latar pasangan calon. Dengan demikian, foto pose tertentu yang mengarah dukungan terhadap salah satu pasangan calon juga harus dihindari karena ASN merupakan abdi negara yang bertugas melayani masyarakat luas. (Lingkar Network | Mohammad Fathur Rohman/Anta – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNInfo KuduskudusPj Bupati Kudus
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Disdukcapil Pati Ungkap Nilai Penting Manfaat Akta Kematian

Next Post

Solusi Atasi Kekeringan, Setiap Desa di Blora Butuh Pos Penampung Air

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Wacana Alih Status Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Begini Tanggapan Pemkab Semarang

Wacana Alih Status Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Begini Tanggapan Pemkab Semarang

by utia
24 Agustus 2026
510

KAB.SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan tanggapan terkait wacana pengalihan status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
539

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
516
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • DPR Janji Ketok Palu RUU Perampasan Aset Tahun Ini, Koruptor Siap-Siap Dimiskinkan!

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
610
Pantai Blebak, Salah satu 16 destinasi wisata yang ada di Jepara. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

26 September 2022
3.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya