Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

34 Warga Lepas Tanah Miliknya untuk Perluasan TPA Blondo, Pembayaran Mulai Besok

by Basuki Rahardjo
25 Maret 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
34 Warga Lepas Tanah Miliknya untuk Perluasan TPA Blondo, Pembayaran Mulai Besok

Proses musyawarah nominal uang pembelian tanah milik warga untuk dijadikan lahan perluasan TPA Blondo. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 34 warga yang berasal dari dua desa di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah bersedia melepas tanah miliknya untuk dibeli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Hal itu dilakukan Pemkab Semarang untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo yang saat ini sudah melebihi kapasitas (overload) di wilayah Dusun Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang.

Salah satu warga, Turman (75), mengaku ikhlas tanah sawahnya seluas 2.000 meter persegi itu dibeli Pemkab Semarang untuk digunakan sebagai perluasan lahan TPA Blondo.

“Ya karena memang selama ini lahan saya yang saya tanami pohon buah alpukat ini memang sudah tidak bisa berbuah lagi karena serangan dari banyaknya lalat dari sampah-sampah di TPA Blondo ini,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin menjelaskan, musyawarah terkait nominal uang pembelian tanah milik warga itu dilakukan di Gedung Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, di Ungaran.

“Secara prinsip memang seluruh warga tersebut sudah setuju supaya tanahnya dibeli oleh Pemkab Semarang,” katanya.

Dari 34 jumlah warga yang setuju tanah miliknya dibeli oleh Pemkab Semarang itu, sebanyak 12 bidang tanah telah dinyatakan lengkap secara administrasi, bahkan sudah siap untuk dibayarkan uang pembeliannya pada Rabu (26/3) besok.

“Sementara untuk 18 bidang tanah lainnya, ini memang masih terkendala administrasinya. Kendala itu di antaranya ahli waris berada di luar kota, akta kematian belum disahkan, dan kekurangan KTP,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zaenal, juga masih ada empat bidang tanah yang menunggu dilakukannya revisi penetapan.

“Memang rata-rata bidang tanah yang siap dibayar ini berstatus hak milik dari warga masing-masing. Ditambah lagi pemiliknya ini datang dan setuju dengan harga pembelian yang telah ditetapkan oleh tim appraisal,” imbuhnya.

Zaenal menargetkan pembayaran pembelian tanah yang digunakan untuk perluasan TPA Blondo ini akan selesai di bulan April mendatang.

“Untuk total dana yang disediakan ini ada Rp20,842 miliar yang digunakan untuk pembelian tanah dan kompensasi bagi warga yang juga terdampak tumpukan sampah,” ujarnya.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Sri Utami Soewitodiharjo melalui Kabid Pelestarian Agus Dwi Cahyadi, total tanah yang ada digunakan perluasan TPA Blondo di Bawen itu mencapai 4,6 hektare (Ha).

“Perluasan tersebut akan mampu memperpanjang usia masa tampung sampah di TPA Blondo antara 5 sampai 6 tahun ke depan,” tuturnya.

Perluasan itu dinilai sangat ekonomis dan mudah jika dibandingkan dengan mencari lahan baru untuk memindahkan TPA Blondo.

Camat Bawen Dewanto Laksono Widagdo menambahkan, perluasan TPA Blondo ini berada di dua dusun yang ada di dua desa di wilayah Kecamatan Bawen, yaitu Dusun Blondo di Kelurahan Bawen dan Dusun Deres di Desa Kandangan.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SemarangPembebasan LahanPemkab Semarangperluasan lahan TPA BlondoTPA Blondo

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Sungai Silugonggo Meluap, 6 Desa di Juwana Pati Terendam Banjir

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version