Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanggapan Kemenag Pati Soal Haji Metaverse: Tidak Sesuai Syariat Islam

by Sekar Sari
1 Oktober 2022
in Nasional, Highlight
0 0
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pati, Abdul Hamid saat dimintai tanggapan soal Haji Metaverse. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pati, Abdul Hamid saat dimintai tanggapan soal Haji Metaverse. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Peluncuran metaverse atau Augmented Reality (AR) di masyarakat saat ini tengah menarik perhatian jagat maya. Semua kalangan penasaran ingin menjajal inovasi ini, tidak terkecuali dunia haji.

Saat pandemi Covid-19 dua tahun belakang, pemerintah Arab Saudi mencoba mengenalkan sebuah terobosan yang disebut sebagai Haji Metavers. Meski masih dalam tahap uji coba, tapi haji metaverse sudah mengundang banyak argumen dari banyak kalangan terutama para pemuka agama Islam.

Sebagaimana diketahui, haji metaverse sendiri memungkinkan manusia yang secara normal melakukan aktivitas secara nyata di rubah menjadi avatar 3D. Avatar inilah yang digunakan sebagai representasi sesuatu, contohnya Baitullah. Sehingga siapapun dapat melakukan suatu kegiatan secara virtual dengan melibatkan seluruh anggota badan.

Mengetahui hal itu, Harianmuria.com mencoba menggali pemahaman keberadaan haji metaverse ini dengan meminta tanggapan kepada sejumlah tokoh keagamaan di Kabupaten Pati. Dalam hal ini, terpilihlah Kepala Seksi (Kasi) Pelaksanaan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Abdul Hamid.

Abdul Hamid saat diwawancarai mengaku tidak setuju jika pelaksanaan ibadah haji ke tanah suci diganti dengan haji metaverse yang pelaksanaannya dilakukan secara virtual.

“Regulasi dari pemerintah tidak ada yang namanya haji metaverse. Haji ya haji. Jadi haji metaverse itu hanya istilah terminologi yang muncul belakangan ini, yang kebetulan sekarang ini adalah dunia digital yang pada akhirnya muncul kemudian disebut haji metaverse,” ungkap Abdul Hamid, Kamis (29/9).

Ia juga menyatakan bahwa haji semacam ini tidak sesuai dengan hukum dan syariat Islam. Meski inovasi ini terkesan sangat modern, tapi ibadah tetap harus dilaksanakan di tempat yang sesungguhnya.

“Secara syar’i tidak diperkenankan dan secara regulasi juga tidak mengatur. Itu hanya inovasi orang-orang yang ahli teknologi saja untuk mempermudah orang melihat Masjid Nabawi, Masjidil Haram, seolah-olah berada di sana. Padahal itu hanya ilusi atau gambar saja,” imbuhnya.

Mengingat wacana haji metaverse masih berupa uji coba, Abdul Hamid menegaskan bahwa hingga kini inovasi tersebut belum pernah sampai ke Indonesia.

“Prakteknya di Indonesia belum ada yang memanfaatkan itu, seperti yang diberitakan. Untuk hari ini belum ada yang menggunakan cara-cara seperti itu (haji metavers),” lanjutnya.

Manasik Haji

Abdul Hamid mengira, terobosan haji metaverse ini merupakan bentuk kerinduan umat muslim akan rumah Allah selama kebijakan penutupan Makkah kala itu.

“Untuk hukum nya sendiri, kalau hanya sekedar upaya untuk semakin orang rindu ke Baitullah, senang kepada Rasulullah, tentu itu boleh-boleh saja tidak ada persoalan yang terkait dengan itu. Yang menjadi persoalan kemudian adalah ketika itu dianggap sebagai sebuah kegiatan Ibadah yang benar-benar seperti Ibadah sungguhan itu yang salah,” tutupnya.

Namun tidak menampik kemungkinan apabila haji metaverse ini dipergunakan sebagai latihan atau manasik, Abdul Hamid menilai hal tersebut masih wajar dan sah-sah saja. Asalkan haji metaverse tidak dijadikan pengganti dari ibadah haji yang sesungguhnya.

“Mengenai manasik haji itu seperti orang menghadiri majelis taklim. Silahkan saja. Kalau manasik haji memakai model seperti itu malah bagus, karena itu lebih mendekatkan pemahaman orang terhadap sesuatu yang real, meski itu hanya ilusi atau virtual saja itu malah memberikan kemudahan untuk memahami. Untuk pembinaan, bimbingan manasik justru itu cara yang bagus, tapi kalau untuk bimbingan haji sungguhan itu tidak sah dan tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Teknologi semacam ini tentu saja memerlukan biaya yang cukup mahal. Tapi di sisi lain, hal semacam ini dinilai mampu membuat seluruh elemen masyarakat yang tidak mempunyai cukup uang atau keterbatasan usia dapat ikut melihat Ka’bah atau rumah Allah meski secara virtual.

Jika memang ke depannya haji metaverse akan diadakan di Indonesia, ia menilai ini adalah suatu hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang mana cara tersebut malah lebih efisien untuk bimbingan manasik haji. Bukan untuk ibadah hajinya. Karena bakal lebih memahamkan calon jemaah haji,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: haji metaverseInfo MuriaInfo PatiKemenag Patipati

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

30 Juni 2025
Nasional

Firman Soebagyo Kritik Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, Minta MK Kaji Ulang

30 Juni 2025
Nasional

KIB Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029: untuk Demokrasi Berkualitas

29 Juni 2025
Load More
Next Post

Pj Bupati Jepara Berharap Penyuluh Pertanian Mampu Entaskan Kemiskinan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version