• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPR Kritik Putusan Kasus Hak Cipta Agnez Mo, MA Diminta Evaluasi Hakim

Basuki by Basuki
20 Juni 2025
in News
67 3
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberi keterangan usai rapat bersama Kementerian Hukum dan Badan Pengawas Mahkamah Agung di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Humas DPR RI/Harianmuria.com)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberi keterangan usai rapat bersama Kementerian Hukum dan Badan Pengawas Mahkamah Agung di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Humas DPR RI/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Polemik hukum yang menimpa artis penyanyi ternama Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta terus menjadi sorotan. Komisi III DPR RI menduga ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan dan putusan perkara tersebut oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Dugaannya, pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Terkait hal itu, Komisi III DPR mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk menyelidiki laporan dari Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam perkara Agnez Mo.

Tak hanya itu, DPR juga mendorong MA segera mengeluarkan surat edaran atau pedoman resmi untuk penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, agar tak ada lagi putusan yang dianggap merugikan pelaku seni.

“Kami ingin tidak ada lagi putusan yang mengabaikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Dunia seni dan musik harus terlindungi,” tegas Habiburokhman.

Lebih lanjut, DPR juga meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk memperkuat sosialisasi mekanisme perolehan lisensi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal ini demi mencegah sengketa serupa di masa depan.

“Pemahaman tentang filosofi dan tujuan Undang-Undang Hak Cipta harus diperluas agar tidak ada lagi putusan yang berdampak buruk bagi para artis dan industri musik nasional,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada 30 Januari 2025 lalu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari pencipta lagu, Ari Bias. Dalam putusannya, Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Kasus ini menjadi perbincangan luas karena menyoroti belum meratanya pemahaman terkait sistem lisensi musik di Indonesia, baik di kalangan artis maupun institusi hukum.

“Sosialisasi yang kuat dan pemahaman menyeluruh terhadap filosofi UU Hak Cipta akan mencegah sengketa di kemudian hari,” tutup Habiburokhman.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agnez MoHabiburokhmanhak ciptaindustri musik IndonesiaKasus Lagu Bilang SajaKomisi III DPR RIMahkamah AgungPengadilan Niaga Jakarta PusatUU Hak CiptaUU Nomor 28 Tahun 2014
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Kembangkan Tebu di Kawasan Hutan Grobogan

Next Post

Pasca-Panen, Komisi B DPRD Pati Jamin Kualitas dan Ketersediaan Beras

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Pati akan menggelar Sidang Paripurna pada 31 Oktober 2025 untuk membahas hasil Pansus Hak Angket terkait evaluasi kebijakan Bupati Sudewo.

Sidang Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati Digelar 31 Oktober 2025

by Basuki
25 Oktober 2025
533

Sidang Paripurna DPRD Pati terkait hasil Pansus Hak Angket atas kebijakan Bupati Sudewo akan digelar 31 Oktober 2025. DPRD siap kirim rekomendasi ke Mahkamah Agung jika hasil Pansus...

Pansus Hak Angket DPRD Pati memasuki tahap akhir evaluasi kebijakan Bupati Sudewo, dan hasilnya akan segera dibawa ke paripurna.

Pansus Angket DPRD Pati Masuki Tahap Akhir Evaluasi Kebijakan Bupati Sudewo

by Basuki
21 Oktober 2025
528

Pansus Hak Angket DPRD Pati memasuki tahap akhir evaluasi kebijakan Bupati Sudewo. Setelah seluruh data terkumpul, hasilnya akan diparipurnakan dan diserahkan ke Mahkamah Agung.

Suwarno menekankan hak angket pemakzulan Bupati Sudewo harus didukung bukti kuat.

Anggota DPRD Pati Tegaskan Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Butuh Bukti Kuat

by Basuki
15 Agustus 2025
521

Anggota DPRD Pati menekankan hak angket pemakzulan Bupati Sudewo harus didukung bukti kuat. Proses maksimal 60 hari dengan persetujuan MA dan diputuskan Mendagri.

DPR RI desak Kementerian Hukum atur solusi terkait royalti lagu yang bikin kafe takut memutar musik.

Kafe Takut Putar Lagu karena Royalti, DPR Desak Kementerian Hukum Atur Solusi

by Basuki
4 Agustus 2025
537

Kafe dan restoran khawatir memutar lagu karena royalti. DPR RI desak Kemenkumham keluarkan solusi aturan sementara sambil tunggu revisi UU Hak Cipta.

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
680
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
588
Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya