• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Upah Buruh Rokok Kudus Naik Jadi Rp3,135 Juta Mulai 2026

Basuki by Basuki
30 Desember 2025
in Kudus, News
73 1
Upah buruh rokok Kudus resmi naik menjadi Rp3,135 juta per bulan pada 2026 setelah kesepakatan PPRK dan FSP RTMM-SPSI.

Buruh pabrik rokok di Kudus menerima BLT DBHCHT beberapa waktu lalu. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Upah minimum struktural pekerja rokok di Kabupaten Kudus resmi naik menjadi Rp3.135.000 per bulan pada tahun 2026. Kenaikan ini menjadi angin segar di tengah dinamika industri rokok dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kenaikan upah buruh rokok tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–SPSI (FSP RTMM-SPSI) Kudus.

Kesepakatan dicapai melalui rapat perundingan yang digelar pada Jumat, 26 Desember 2025, dan diikuti oleh 136 perusahaan rokok yang tergabung dalam PPRK.

Kenaikan Upah Capai 7,73 Persen

Ketua FSP RTMM-SPSI Kudus, Sabar, mengatakan kenaikan upah buruh rokok tahun 2026 disepakati sebesar 7,73 persen. Angka tersebut memang sedikit di bawah usulan awal serikat pekerja yang mengajukan kenaikan 8 persen.

Kendati demikian, pihaknya mengaku puas dengan hasil kesepakatan yang dicapai secara mufakat.

“Alhamdulillah, meskipun sedikit di bawah usulan, kami tetap bersyukur karena kesepakatan ini berlaku untuk seluruh perusahaan rokok anggota PPRK. Ini hasil perjuangan bersama,” ujar Sabar pada Senin, 29 Desember 2025.

Untuk Buruh Kontrak di Atas 1 Tahun

Sabar menjelaskan, kenaikan upah ini berlaku bagi buruh rokok dengan masa kerja lebih dari satu tahun dan berstatus kontrak di perusahaan rokok wilayah Kudus.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 upah buruh rokok masih berada di angka Rp2.910.000 per bulan. Dengan kesepakatan terbaru, nominal tersebut naik menjadi Rp3.135.000 per bulan mulai 2026.

Menurut Sabar, terdapat beberapa pertimbangan utama dalam penetapan kenaikan upah tersebut. Di antaranya adanya moratorium atau penundaan kenaikan cukai rokok, meningkatnya jumlah produksi di sejumlah perusahaan rokok, serta upaya memberikan motivasi dan semangat kerja kepada buruh rokok.

Upah buruh rokok Kudus resmi naik menjadi Rp3,135 juta per bulan pada 2026 setelah kesepakatan PPRK dan FSP RTMM-SPSI.
Buruh perusahaan rokok di Kudus. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Rincian Upah Sistem Borongan

Selain upah bulanan, Sabar juga menjelaskan mekanisme pengupahan bagi buruh rokok dengan sistem borongan.

Untuk pekerja mbatil atau pemotong ujung rokok secara manual, upah ditetapkan sebesar 40 persen dari upah kesepakatan, dibagi 26 hari kerja.

“Hitungannya, Rp3,135 juta dibagi 26 hari dikali 40 persen, hasilnya sekitar Rp20.150 per seribu batang,” jelas Sabar.

Sementara itu, pekerja giling rokok memperoleh 60 persen dari pembagian upah minimum selama 26 hari kerja, atau sekitar Rp30.150 per seribu batang.

Sabar berharap kenaikan upah ini dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan dan kinerja buruh rokok di Kudus.

“Ada sekitar 70 ribu buruh rokok yang terdaftar di RTMM. Ini bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam memperjuangkan nasib buruh rokok di Kudus,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusburuh rokokkabupaten kuduskudusupah buruh rokok
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Mahasiswa UMKU Ciptakan Insinerator Sederhana untuk Atasi Masalah Sampah Desa

Next Post

KONI Kudus Awards 2025: Apresiasi Insan Olahraga, Safira Dwi Meilani Dinobatkan Atlet Favorit

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
512
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
605
MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
870

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya