• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

TPA Masih Open Dumping, Menteri LH Segera Sanksi Pemkab Kudus

Basuki by Basuki
27 Desember 2025
in Kudus, News
68 1
TPA Tanjungrejo Kudus masih open dumping, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Pemkab Kudus segera dijatuhi sanksi administratif.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didampingi Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meninjau TPA Tanjungrejo, Jumat, 26 Desember 2025. (IG pemkabkudus/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan segera dikenai sanksi administratif terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang masih belum sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan Hanif saat meninjau langsung TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jumat, 26 Desember 2025, didampingi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran Forkopimda.

Hanif mengungkapkan hingga saat ini Pemkab Kudus belum menyampaikan laporan pengelolaan sampah ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Kondisi tersebut membuat Kudus belum termasuk daerah yang langsung dijatuhi sanksi.

“Namun dalam waktu dekat, sanksi administratif akan diberikan untuk mendorong perbaikan penanganan TPA di Kudus,” ujarnya.

Menteri LH Apresiasi Respons Bupati dan DPRD Kudus

Meski demikian, Hanif mengapresiasi langkah cepat Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Ketua DPRD Kudus Masan yang langsung melakukan akselerasi perbaikan setelah menerima masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, pengelolaan TPA Tanjungrejo harus dilakukan secara lebih bijak mengingat lokasi TPA berada di area ketinggian dan berisiko tinggi.

“Posisi TPA ini cukup rawan karena berada di tebing. Pembangunan terasiring wajib dilakukan secara serius. Banyak kasus di daerah lain yang menimbulkan korban jiwa akibat kelalaian pengelolaan TPA,” tegasnya.

Sistem Open Dumping Dilarang Sejak 2008

Hanif menegaskan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping telah dilarang sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Seluruh daerah seharusnya menutup praktik tersebut paling lambat tiga tahun setelah undang-undang berlaku.

“Faktanya, hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia masih melakukan open dumping. Karena itu, semua dikenai sanksi administratif agar minimal beralih ke sistem controlled landfill,” jelasnya.

Dalam sistem controlled landfill, sampah wajib ditutup tanah secara berkala setiap tiga hingga tujuh hari untuk menekan pencemaran lingkungan dan lindi.

Sanksi Admisitratif Berlaku Enam Bulan

Kementerian Lingkungan Hidup akan memberlakukan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada Pemkab Kudus selama enam bulan ke depan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator terstandar yang mengukur potensi kerusakan lingkungan.

“Jika dalam enam bulan nilainya di bawah 40, sanksi akan ditingkatkan menjadi pemberatan sesuai Pasal 114 UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana satu tahun,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, nilai 40–90 akan dikenai perpanjangan sanksi sesuai progres perbaikan, sementara nilai di atas 90 memungkinkan sanksi dicabut.

Nilai Pengelolaan Sampah Kudus di Bawah Standar

Selain kondisi TPA, Hanif juga menyoroti kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kabupaten Kudus. Saat ini, nilai pengelolaan sampah Kudus berada di kisaran 54–55, masih di bawah ambang batas sertifikasi nasional sebesar 60.

“Kudus masih masuk kategori kota kotor, tapi tinggal sekitar lima poin lagi untuk mencapai sertifikat. Dengan kenaikan anggaran dan penguatan pemilahan sampah dari hulu pada 2026, target ini sangat mungkin tercapai,” ujarnya optimistis.

Hanif menjelaskan, nilai 60–75 masuk kategori sertifikat pengelolaan sampah, nilai 75–85 berpeluang meraih Adipura, dan nilai di atas 85 berpotensi memperoleh Adipura Kencana. Saat ini, baru sekitar 10 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki potensi tersebut.

Penilaian lanjutan akan dilakukan secara terbuka pada Januari dengan melibatkan dinas terkait dan insan pers. Jika Kudus masih masuk kategori kota kotor, sanksi administratif paksaan pemerintah akan resmi diberlakukan kepada kepala daerah.

TPA Tanjungrejo Kudus masih open dumping, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Pemkab Kudus segera dijatuhi sanksi administratif.
Tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo, Kudus. (IG pemkabkudus/Harianmuria.com)

Pengelolaan Sampah Butuh Peran Aktif Masyarakat

Hanif menegaskan, meskipun tanggung jawab utama pengelolaan sampah berada di tangan bupati dan wali kota, keberhasilan penanganan sampah tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

“Meski masyarakat membayar pajak dan retribusi, sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Sampah itu masalah bersama yang harus dikelola melalui pemilahan dan pengelolaan yang benar,” pungkasnya.

Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusopen dumpingTPA TANJUNGREJO
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Sungai Piji Meluap, Bupati Kudus Turunkan Ekskavator Bersihkan Sampah di Jembatan Kesambi

Next Post

Butuh Tambahan 5 Poin, Kudus Kebut Penanganan Sampah demi Sertifikat Adipura

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
512
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peserta cek kesehatan gratis Blora capai 210.000 orang.

Blora Masuk 6 Besar Jateng, 210 Ribu Warga Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2025
553
Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya