KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar workshop studi kelayakan untuk menyusun langkah strategis pengelolaan sampah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pendanaan dan konsultasi Pemerintah Swedia melalui Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Sanitasi.
Plt Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kudus, Dyah Wendy, menjelaskan bahwa studi ini bertujuan merancang sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir secara komprehensif.
Hasil studi akan menjadi panduan kebijakan jangka pendek, menengah, hingga panjang selama 20 tahun ke depan dalam pengelolaan sampah di Kudus.
“Melalui studi ini, kita ingin tahu apa yang harus dilakukan Kudus dalam waktu dekat, menengah, dan jangka panjang agar pengelolaan sampah menjadi lebih optimal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 30 April 2026.
Workshop ini melibatkan berbagai pihak, dari organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. Pada hari pertama, peserta diajak menggali pandangan terkait kondisi pengelolaan sampah saat ini.
“Kami juga mengajak mereka meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk melihat kondisi riil di lapangan,” katanya.
Hasilnya, banyak peserta menyadari bahwa persoalan sampah jauh lebih kompleks dari yang dibayangkan. Kesadaran pun mulai tumbuh bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.
Pada hari kedua, konsultan memaparkan kebutuhan investasi dan logistik untuk mencapai sistem pengelolaan sampah yang ideal. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, seperti pemilahan sejak rumah tangga.
“Teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa pengelolaan dari sumber. Bahkan biaya bisa lebih besar dan alat cepat rusak jika pemilahan tidak berjalan,” jelas Dyah.
Dari hasil analisis awal, kondisi pengelolaan sampah di Kudus saat ini dinilai masih jauh dari ideal. Permasalahan terjadi di berbagai tahapan, mulai dari pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan akhir. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah menjadi salah satu tantangan utama.
Sebagai upaya perbaikan, pemerintah daerah telah menggandeng berbagai pihak, termasuk PKK dan organisasi lingkungan, untuk menjalankan program percontohan di tingkat desa. Program ini mendorong keluarga agar mulai memilah sampah dari rumah.
Meski demikian, tantangan terbesar tetap pada pembiayaan. Kebutuhan anggaran ideal untuk pengelolaan sampah diperkirakan mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai sulit dipenuhi jika hanya mengandalkan APBD.
Karena itu, Pemkab Kudus membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta sebagai solusi alternatif pendanaan. Harapannya, hasil studi kelayakan ini tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Swedfund untuk pembangunan infrastruktur guna memperkuat pengelolaan sampah dan sanitasi yang berdampak sosial tinggi, terutama air limbah domestik pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dengan adanya MoU ini, Pemkab Kudus membuka peluang kerja sama teknis dan pendanaan untuk mempercepat terwujudnya akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pada Juli 2024, perwakilan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International hadir ke Kudus untuk membicarakan permasalahan sanitasi dan sampah dengan pendekatan teknologi terbaru.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











