KENDAL, Harianmuria.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengunjungi SMP Negeri 2 Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Rabu, 8 Juli 2026.
Fajar mengatakan kunjungannya ke Kendal bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dimulai secara serentak.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kendal yang berjalan lancar tanpa kegaduhan. Ini membuktikan prosesnya sudah mengikuti aturan yang ditetapkan kementerian,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan MPLS, Fajar berpesan agar satuan pendidikan melaksanakannya berbasis ramah anak sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Kami ingin memastikan MPLS berjalan sesuai aturan dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi putra-putri kita. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, berbagai aspirasi yang disampaikan Bupati Kendal akan dipelajari lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti.
“Kami sudah mendengar berbagai aspirasi dari Ibu Bupati Kendal mengenai persoalan pendidikan di daerah ini. Semua akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu. Termasuk pemanfaatan Program Indonesia Digital (PID) yang dinilai mampu meningkatkan motivasi belajar siswa. Mudah-mudahan sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang besar dapat memperoleh tambahan bantuan PID,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan sejumlah persoalan sektor pendidikan yang sifatnya mendesak.
Bupati Tika menjelaskan nasib SDN 3 Cepiring yang terancam relokasi karena berdiri di lahan milik Pabrik Industri Gula Nusantara (IGN). Sudah ada lahan baru yang disiapkan namun masih membutuhkan bantuan pembangunan gedung sekolah.
“Kami sudah menyediakan lahannya dan mudah-mudahan nanti bisa dibantu oleh Pak Wamen. Tadi disampaikan Balai Besar memang belum ada program pembangunan unit sekolah baru untuk SD, tetapi Pak Wamen akan mengkoordinasikan hal tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Tika juga mengutarakan belum adanya sekolah negeri di Kecamatan Kaliwungu selatan sehingga banyak lulusan SD kesulitan melanjutkan pendidikan karena ada sistem zonasi.
“Kami juga menyampaikan persoalan SMP di Kaliwungu Selatan. Pak Wamen akan mengupayakan koordinasi agar bisa dibangun gedung baru untuk sekolah filial. Jadi tetap menjadi SMP Negeri Kaliwungu, tetapi kelasnya berada di Kaliwungu Selatan,” terangnya.
Saat ini SMP Negeri Kaliwungu baru memiliki tujuh rombongan belajar dan maksimal bisa mencapai sebelas rombel sehingga masih ada peluang empat rombel lagi di Kaliwungu Selatan.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











