• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buntut Longsor di Trisobo, Disperkim Kendal Perketat Izin Pembangunan Perumahan

Basuki by Basuki
30 Desember 2025
in Kendal, News
71 2
Buntut longsor di Perumahan Trisobo, Disperkim Kendal akan memperketat izin dan menyusun ulang SOP pembangunan perumahan demi keselamatan warga.

Tanah longsor yang melanda salah satu perumahan di Desa Trisobo. (Dok. pribadi/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal akan memperketat proses perizinan pembangunan perumahan.

Kebijakan ini diambil menyusul bencana tanah longsor di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja, yang terjadi pekan lalu.

Langkah tersebut dilakukan Disperkim demi meningkatkan keamanan warga serta memastikan setiap pembangunan perumahan di Kendal sesuai dengan standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

SOP Pembangunan Perumahan Disusun Ulang

Kepala Disperkim Kendal, Nur Hasyim, menyampaikan pihaknya akan menyusun ulang standard operating procedure (SOP) pembangunan kawasan perumahan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Kami akan memberikan edukasi kepada pengembang dan memperketat proses persetujuan saat pembangunan perumahan,” ujar Nur Hasyim, Selasa, 30 Desember 2025.

Menurutnya, pengetatan izin ini penting agar setiap pembangunan perumahan benar-benar memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keselamatan warga.

Baca juga: Bupati Kendal Tinjau Longsor di Desa Trisobo, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Warga

Longsor Dipicu Saluran Air yang Tersumbat

Hasyim menjelaskan, longsor di Perumahan Yudistira Regency 4 diduga terjadi akibat saluran air yang terhambat, sehingga air tertahan dan akhirnya menjebol talut pengaman.

“Jika dilihat, sebenarnya sudah ada talut sebagai pengaman. Namun aliran airnya terhambat, sehingga tekanan air menyebabkan longsor,” ungkapnya.

Buntut longsor di Perumahan Trisobo, Disperkim Kendal akan memperketat izin dan menyusun ulang SOP pembangunan perumahan demi keselamatan warga.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyalurkan bantuan kepada warga terdampak tanah longsor di Desa Trisobo, Jumat, 26 Desember 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Harianmuria.com)

Tanggung Jawab Pengembang Perumahan

Disperkim Kendal menegaskan bahwa penanganan longsor sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang, karena lokasi kejadian berada di dalam area perumahan yang masih dikelola pengembang.

“Penanganan menjadi kewenangan pihak pengembang. Kami dari dinas hanya memfasilitasi komunikasi antara pengembang dan warga terdampak,” kata Hasyim.

Pengembang Ganti Rumah Warga Terdampak

Hasyim menambahkan, pengembang Perumahan Yudistira Regency 4 telah berinisiatif memberikan ganti rugi kepada warga terdampak, dengan menukar rumah yang terdampak longsor ke unit lain yang dinilai lebih aman.

“Dari pengembang ada inisiatif untuk menanggung dan mengganti rumah warga yang terdampak longsor,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendalizin perumahanKabupaten Kendalkendallongsor trisobo
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Libur Nataru, Volume Sampah di Salatiga Melonjak hingga 25 Persen

Next Post

Bupati Kudus Serahkan SK 87 Kepala Sekolah dan 14 Kepala Puskesmas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

by Rosyid
19 Agustus 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, mulai direalisasikan. Proyek yang mendapat dukungan anggaran Rp3,6 miliar dari Kementerian Kelautan...

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
586

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Selasa 18 Agustus...

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

by Rosyid
17 Agustus 2026
576

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bergotong royong membangun negeri. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
530

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

11 Mei 2026
533
Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
626

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya