Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Kajian Agama - Muslimah yang Berani Memakai Parfum Disebut Pezina, Apakah Benar?

Muslimah yang Berani Memakai Parfum Disebut Pezina, Apakah Benar?

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Januari 2023 14:43
in Kajian Agama, Muslimah
0 0
Ilustrasi parfum yang digunakan muslimah. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi parfum yang digunakan muslimah. (Freepik/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Memakai wangi-wangian mungkin menjadi kebiasaan yang paling digemari oleh sebagian muslimah. Setelah mempercantik diri dengan merias wajah dengan make up, rasanya kurang jika tidak menggunakan parfum agar penampilan kian sempurna.

Akan tetapi, pemakaian parfum bagi perempuan muslimah sempat mengundang perdebatan atau perbedaan pandangan. Pandangan ini berorientasi pada satu hadist yang menjelaskan tentang batasan penggunaan wewangian atau parfum bagi perempuan.

عَنْ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ» رواه النسائي

Artinya: “Dari Al-Asy’ari ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina.” (HR an-Nasa’i)

Parfum merupakan suatu hal yang tidak dapat lepas dari kehidupan, entah itu perempuan maupun laki-laki. Sedangkan dalam hadits tersebut perempuan yang dimaksud adalah ketika keluar rumah memakai parfum sehingga membangkitkan syahwat para lelaki.

Mengutip dari Suaramuhammadiyah.id, secara Fiqhul Hadist, penggunaan kata أَيُّمَا امْرَأَةٍ dalam Al Quran lazimnya digunakan untuk menyebut wanita yang tidak baik. Sedangkan biasanya wanita-wanita baik-baik disebut sebagai nisa. Sehingga dalam konteks ista’rharat atau parfum dalam hadist tersebut ditujukan kepada wanita pemakai wewangian dengan tujuan untuk menarik lawan jenis.

Sementara dalam kontek فَهِيَ زَانِيَةٌ wanita muslimah tidak bisa langsung dihukumi telah melakukan zina. Hadist ini hanya menganalogikan penggunaan parfum bagi wanita dengan “berzina” sebagai konsekuensi atau aspek besarnya dosa yang ditimbulkan.

Sehingga ada dua pemaknaan dalam hal ini, yaitu dapat mendorong orang untuk berbuat zina atau dalam makna lain perempuan tersebut telah melakukan zina.

Dalam hadist Nabi Muhammad SAW, disebutkan:

عَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ، وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا (رواه الترمذي)

“Dari Abi Musa ra (ia meriwayatkan) dari Nabi SAW bersabda: “Setiap mata (berpotensi) berzina. Dan perempuan itu jika memakai wewangian/parfum lalu melewati suatu majelis maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.” (HR At-Tirmidzi)

Belum lagi jika motif dari menggunakan parfum itu adalah untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Hal ini merupakan hal yang dilarang atau berdosa (zaniyah). Sebagaimana yang dimaksudkan hadist di atas, kata كَذَا وَكَذَا bermakna maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.

Dengan demikian, perilaku yang dikaitkan dengan dosa zina ini dihukumi untuk perempuan yang perbuatannya menggoda, memancing hawa nafsu, terlebih jika dia mengenakan pakaian terbuka sehingga memancing penglihatan.

Maka tidak mengherankan apabila di bulan suci Ramadhan, muslimah tidak dianjurkan untuk mengenakan parfum saat hendak keluar rumah. Karena efek yang ditimbulkannya itu, yakni mengundang syahwat lawan jenis.

Melansir dari NU Online, Imam Abu Zakariya Muhyidin Yahya bin Syaraf al-Nawawi dalam kita Minhaj al-Thalibin wa Umdah al-Muftin diterangkan,

وليصن نفسه عن الشهوات

Artinya: “Orang yang sedang menjalankan ibadah puasa semestinya menjaga diri dari syahwat.”

Islam adalah agama yang sangat detail dan memperhatikan sesuatu sedemikian rupa termasuk hal wewangian untuk perempuan. Namun bukan berarti wanita yang berbau tidak sedap karena enggan memakai parfum adalah paling shalihah dan mulia. Sebab Nabi pun menjelaskan tentang kriteria parfum yang baik untuk pria dan wanita.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ

“Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Parfum laki-laki itu baunya nampak, sementara warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya Nampak, sementara baunya tidak.” (HR An-Nasa’i). (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiKajian AgamaMuslimahParfumPezina

Related Posts

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
Load More
Next Post
KOMPAK: Jajaran Pemerintahan Kabupaten Jepara foto bersama dengan pasukan TNI AL Semarang. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Berangkatkan KRI Makassar ke Karimunjawa, Pj Bupati Jepara: Terima Kasih Danlanal Semarang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS