• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tindak Lanjut Larangan Buka Bersama, Pj Bupati Jepara: Masih Menunggu dari Pusat

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Maret 2023
in Jepara
67 3
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (Tomi/Harianmuria.com)

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (Tomi/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo terkait larangan mengadakan acara buka bersama untuk sejumlah pejabat pemerintahan.

Presiden Joko Widodo melarang para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta kepala badan atau lembaga untuk menggelar buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini.

Larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38 Tahun 2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait larangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN dari pemerintah pusat.

Selain itu, surat edaran dari pemerintah pusat tersebut akan dijadikan dasar untuk menerbitkan surat edaran serupa beserta sanksi bagi pelanggarnya.

“Kami masih menunggu dari pusat seperti apa? Kalau sudah ada, baru kami akan buat surat edarannya dan sanksi-sanksinya. Prinsipnya, kami siap mengikuti pusat,” tegas Edy Supriyanta.

Edy berharap, larangan bukber hanya berlaku untuk sesama ASN dan pejabat. Sementara untuk kegiatan bukber yang dibarengi kegiatan sosial diharap olehnya masih tetap diberi lampu hijau.

“Kalau buka puasa bersama dengan pejabat-pejabat buat apa? Tapi kalau buka puasa bersama anak yatim, cleaning service, masyarakat biasa, masa ya tidak boleh,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Buka BersamaInfo JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati JeparaRamadan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

DPRD Pati akan Godok Raperda Pertanian

Next Post

Praktik Tying Minyakita Marak di Kudus, Disdag Imbau Pedagang Segera Melapor

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara mengikuti perlombaan lomba teklek dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

by Rosyid
3 Agustus 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
565
Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
517

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya