• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Aliansi Serikat Buruh Usul UMK Jepara 2025 Naik 10 Persen, Mengacu Kenaikan Tahun Lalu

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Desember 2024
in Jepara
69 3
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara saat menerima audiensi dari Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) di Ruang Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Selasa 2 Desember 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara saat menerima audiensi dari Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) di Ruang Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Selasa 2 Desember 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara sebesar 10 persen untuk tahun 2025. Hal itu disampaikan saat audiensi yang dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024 di Ruang Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

Rombongan ASBJ diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Ass I dan II, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara Samiadji, dan kepala OPD terkait.

Koordinator ASBJ, M. Dalilim mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK Jepara 2025 mengacu pada kenaikan tahun lalu. Pada 2024, UMK Jepara naik 7,8 persen, ditambah 2,25 persen untuk skala upah. Ia berharap Pemkab Jepara mempertahankan angka kenaikan yang lebih tinggi dari angka nasional sebesar 6,5 persen.

“Kami terus mendesak dan berkomunikasi dengan baik kepada Pemkab Jepara, supaya usulan kami sebesar 10 persen semoga direalisasikan dan direkomendasikan ke Bapak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya 

Disisi lain, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Samiadji memaparkan hasil survei kehidupan hidup layak (KHL) yang dilakukan pada 18 November 2024. Survei menunjukkan KHL Jepara sebesar Rp2.590.066. Ada selisih 5,67 persen dari UMK 2024. Survei ini melibatkan serikat buruh, Apindo, pemerintah, serta dewan pakar dan aakademisi

“Survei KHL telah dilakukan oleh tim dewan pengupahan pada 18 November 2024. Diikuti oleh serikat buruh, Apindo, dan dari pemerintahan. Kemudian ada dewan pakar serta akademisi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menegaskan bahwa keputusan UMK 2025 akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, meskipun survei KHL menunjukkan kenaikan 5,67 persen, keputusan Presiden mengenai kenaikan upah nasional sebesar 6,5 persen tetap menjadi acuan sementara untuk UMK.

Lebih lanjut, Sekda Edy yang juga Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menyebutkan hasil survei KHL merupakan peninjauan riil di pasar. Sehingga tidak mungkin ada tekanan terhadap pedagang untuk menurunkan harga sebenarnya.

“Survei KHL yang telah dilakukan menunjukkan kenaikan sekitar 5,67 persen. Artinya, meski ada kebijakan nasional, upah sektoral di Jepara tetap berpotensi berbeda,” kata dia.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ratna menambahkan bahwa penetapan UMK Jepara 2025 menunggu peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa secara detailnya, beliau menyampaikan untuk selanjutnya upah minimum kabupaten kota akan ditetapkan sambil menunggu peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Meskipun Presiden telah menetapkan kenaikan 6,5 persen, ia menyatakan setiap daerah masih diperbolehkan mengajukan masukan kepada provinsi sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari kementerian terkait.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengaku memahami aspirasi buruh. Ia berjanji akan meneruskan usulan ASBJ ke provinsi. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

“Kami akan teruskan usulan ini ke provinsi, tapi finalnya tetap mengikuti keputusan dari pusat,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaUMK Jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Rampung Bulan Ini, Proyek SIHT Kudus Ditarget Mulai Beroperasi 2025

Next Post

Sawah dan Tambak Tercemar, Warga Langgenharjo Pati Tuntut PT New Ramon Star Ditutup Permanen

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

19 November 2022
735
Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya