Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kendal

Tempat Hiburan di Kendal Boleh Buka Selama Ramadan, Ini Aturannya

by Basuki Rahardjo
3 Maret 2025
in Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tempat Hiburan di Kendal Boleh Buka Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Untuk menghormati bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta agar pelaku usaha tempat hiburan karaoke, kafe, dan biliar menyesuaikan jam operasional selama bulan puasa, yaitu jam buka pada 20.00 WIB dan jam tutup pada pukul 00.00 WIB.

Jam operasional yang tertuang dalam surat edaran Nomor: 500.13/26/Disporapar tentang imbauan usaha pariwisata di Kabupaten Kendal dalam menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Agus Dwi Lestari menegaskan, semua yang terlibat dalam usaha karaoke, kafe, biliar harus selalu menjaga norma dan kesopanan, menjaga ketertiban umum dan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri.

“Kami sudah berikan edaran untuk tempat wisata, hiburan, warung makan dan lainnya. Kemudian untuk jam operasional tempat hiburan kita juga sudah ada aturan jam buka dan tutupnya,” kata Agus.

Ia menyebut usaha warung makan, rumah makan atau restoran yang beroperasional pada siang hari disilakan untuk tetap buka. Namun, dengan catatan harus memasang penutup tirai agar aktivitas di dalam tidak terlihat oleh masyarakat umum.

“Tetap boleh membuka warung makan tapi harus ada tirai. kita mengimbau semuanya untuk menghormati, menjaga norma dan kesopanan selama bulan Ramadan ini,” ujarnya.

Agus mengimbau seluruh warga Kabupat Kendal tetap saling menghormati dan menjaga toleransi serta kondusifitas dalam bulan Ramadan ini.
.
“Ibadah puasa di bulan Ramadan ini kan satu tahun sekali, jadi harapannya semuanya untuk menghormati, toleransi terhadap warga yang tengah melaksanakan ibadah Ramadan. Sehingga mereka bisa nyaman, bisa meningkatkan ketakwaannya,” harapnya.

Senada, Ketua MUI Kendal Asroi Tohir mengatakan pihaknya tidak melarang pelaku usaha wisata, restoran maupun tempat hiburan untuk tetap menjalankan usahanya. Namun, ia meminta agar saling menghargai, menjaga kerukunan, dan menghormati warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Bulan Ramadan itu adalah bulan mulia, oleh karena itu kepada siapapun supaya bisa menghornati bulan Ramadan. Usaha apapun boleh sepanjang muncul saling menghormati, dan tetap toleransi,” ungkapnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KendalPemkab KendalpuasaRamadanTempat Hiburan Malam

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version