KENDAL, Harianmuria.com – Untuk menghormati bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta agar pelaku usaha tempat hiburan karaoke, kafe, dan biliar menyesuaikan jam operasional selama bulan puasa, yaitu jam buka pada 20.00 WIB dan jam tutup pada pukul 00.00 WIB.
Jam operasional yang tertuang dalam surat edaran Nomor: 500.13/26/Disporapar tentang imbauan usaha pariwisata di Kabupaten Kendal dalam menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Agus Dwi Lestari menegaskan, semua yang terlibat dalam usaha karaoke, kafe, biliar harus selalu menjaga norma dan kesopanan, menjaga ketertiban umum dan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
“Kami sudah berikan edaran untuk tempat wisata, hiburan, warung makan dan lainnya. Kemudian untuk jam operasional tempat hiburan kita juga sudah ada aturan jam buka dan tutupnya,” kata Agus.
Ia menyebut usaha warung makan, rumah makan atau restoran yang beroperasional pada siang hari disilakan untuk tetap buka. Namun, dengan catatan harus memasang penutup tirai agar aktivitas di dalam tidak terlihat oleh masyarakat umum.
“Tetap boleh membuka warung makan tapi harus ada tirai. kita mengimbau semuanya untuk menghormati, menjaga norma dan kesopanan selama bulan Ramadan ini,” ujarnya.
Agus mengimbau seluruh warga Kabupat Kendal tetap saling menghormati dan menjaga toleransi serta kondusifitas dalam bulan Ramadan ini.
.
“Ibadah puasa di bulan Ramadan ini kan satu tahun sekali, jadi harapannya semuanya untuk menghormati, toleransi terhadap warga yang tengah melaksanakan ibadah Ramadan. Sehingga mereka bisa nyaman, bisa meningkatkan ketakwaannya,” harapnya.
Senada, Ketua MUI Kendal Asroi Tohir mengatakan pihaknya tidak melarang pelaku usaha wisata, restoran maupun tempat hiburan untuk tetap menjalankan usahanya. Namun, ia meminta agar saling menghargai, menjaga kerukunan, dan menghormati warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Bulan Ramadan itu adalah bulan mulia, oleh karena itu kepada siapapun supaya bisa menghornati bulan Ramadan. Usaha apapun boleh sepanjang muncul saling menghormati, dan tetap toleransi,” ungkapnya.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)