Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tampung Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng Gandeng 9 Perusahaan

by Basuki Rahardjo
3 Maret 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tampung Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng Gandeng 9 Perusahaan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) mengahadiri rapat pengarahan pada pimpinan OPD, Senin (3/3/2025). (Dok. DPRD Jateng/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggandeng sembilan perusahaan yang dapat menampung para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga bisa bekerja kembali.

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut. Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.

“Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ini bisa dibayarkan sebelum Lebaran,” kata Luthfi saat ditanya wartawan, usai rapat pengarahan pada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin (3/3/2025).

Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Disnakertrans Jateng untuk berkoordinasi. “Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. (Jaminan) itu kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu,” lanjutnya.

Pihaknya juga telah menggandeng sembilan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok untuk bisa menampung buruh Sritex yang di-PHK. Luthfi tak menyebut nama-nama perusahaan tersebut, tetapi ia memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.

Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Kemudian mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya.

“Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” terangnya.

Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi tetapi memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya. Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng.

“Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya. Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

“Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” jelasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad Luthfiburuh SritexGubernur JatengInfo JatengPHKSritex

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 Miliar, Dinkes Tertinggi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version