BLORA, Harianmuria.com – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa yang berada di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diterpa isu tak sedap. Karena tidak adanya transparansi, warga menduga ada praktik korupsi yang terjadi di tubuh BKM sisa peninggalan program P2KP.
Nugroho, Ketua RW 08 Kelurahan Cepu menduga bahwa ada penyelewengan dana ratusan juta oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi di dalamnya,” ujarnya, Senin, 23 Desember 2024.
Nugroho menjelaskan bahwa BKM pernah mengelola program dari pemerintah yakni e-warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200 ribu perorang.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu perorang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan 22 bulan selama tahun 2021 hingga 2022 diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, makanada sekira Rp 660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini dirinya selaku warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” bebernya.
Salah seorang pengurus BKM yang berusaha dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.
Terpisah, Kepala Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Eki Novita saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi ditubuh BKM mengatakan jika saat ini pihaknya sedang memediasi kedua belah pihak.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ucapnya Eko Novita saat ditemui dikantornya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)