PATI, Harianmuria.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo memberi peringatan kepada pemerintah desa, untuk berhati-hati dalam melaksanakan pengisian perangkat desa (perades).
Sebab, dirinya menyebut masalah bisa muncul dikemudian hari jika tidak ada transparansi terkait pengisian perades. Apalagi, belakangan sempat muncul dugaan jual-beli kursi perades hingga aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah aliansi di depan Kantor Bupati Pati.
“Aturan pengisian perangkat desa untuk aturan dan kewenangannya sudah pure di kembalikan ke desa, jadi kami harap panitia desa bisa melaksanakan sebaik-baiknya,” kata Bambang, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam tahapan pengisian perangkat desa, kata dia, harus dilaksanakan sesuai aturan, mulai dari kriteria pelamar hingga nilai pengabdian dan lain-lain harus mengacu pada aturan yang ada.
“Ini disampaikan untuk menjaga Pati yang lebih baik, lebih kondusif, aman dan kredibel, apalagi ini menjelang Pilkada Pati,” ujarnya
Diketahui, tercatat ada sekitar 125 desa dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pati bakal mengusulkan untuk pengisian perangkat desa. Untuk formasi kekosongan perangkat desa secara total sebanyak 246, yang terdiri dari sekretaris desa, kepala dusun dan kepala urusan.
“Semoga perangkat desa yang lolos nantinya merupakan perangkat desa yang kredibel, cekatan, dan selalu peduli dengan masyarakat dan desanya,” tutup Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Tambakromo tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)