Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Rembang - Dindukcapil Rembang Akan Rilis Program Perceraian Terintegrasi

Dindukcapil Rembang Akan Rilis Program Perceraian Terintegrasi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
16 Maret 2022 13:35
in Rembang
0 0
Dindukcapil Rembang Akan Rilis Program Perceraian

KOORDINASI: Dindukcapil Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Kelas IB Rembang. (Dok. Dindukcapil Rembang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas IB Rembang akan merilis program perceraian terintegrasi. Dimana setiap proses perceraian, kedua pihak akan langsung mendapat dokumen KK dan KTP elektronik baru.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin menyampaikan, ketika terjadi perceraian status pada dokumen KK dan KTP pasti akan berubah. Agar dapat ter-update dengan cepat, maka dibutuhkan sebuah program yang terintegrasi.

Pasalnya, terkadang orang malas untuk mengurus pembaruan data utamanya pada statusnya. Tentunya hal tersebut pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kemenag Launching Program Mantan Terindah

“Kalau perceraian kadang-kadang kan tidak melalui persetujuan kedua belah pihak, ada yang seperti itu. Biasanya yang problem di Pengadilan, karena  yang tidak berkepentingan malas mengurus. Jadi, statusnya sudah cerai tidak diurus. Akhirnya statusnya masih menikah. Oleh karena itu, dengan program terintegrasi ketika bercerai nanti KK baru dan KTP baru sudah dapat,” terangnya.

Pihaknya menyebutkan, kedua belah pihak yang telah diputuskan Pengadilan Agama bercerai akan mendapat dokumen KK dan KTP baru paling lama 14 hari. Namun, hal tersebut masih dalam proses kajian oleh Dindukcapil bersama Pengadilan Agama.

“Itu maksimal 14 hari, tapi baru dikaji lagi. Kalau kami siap-siap saja. Karena perceraian sama pernikahan itu beda. Kalau pernikahan pasti senang, bahagia. Jadi, untuk mengurusnya lebih cepat yang pernikahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Dindukcapil bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Rembang juga telah merilis program Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah (Mantan Terindah). Program itu ditujukan untuk memudahkan calon pengantin yang baru saja menikah untuk mendapatkan layanan fasilitas data diri, yaitu kartu nikah, KTP, dan KK. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dindukcapil RembangInfo Rembang

Related Posts

Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Load More
Next Post
7 Desa di Kudus Akan Kampanye Serentak

Tujuh Desa di Kudus Akan Kampanye Pilkades Serentak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS