Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Polres Salatiga Larang Warga Nyalakan Petasan Hingga Lebaran

by Basuki Rahardjo
5 Maret 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Salatiga Larang Warga Nyalakan Petasan Hingga Lebaran

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari memberikan takjil kepada warga yang melintas di depan Mapolres. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Polres Salatiga melarang warga untuk menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif dan hal-hal yang tidak diinginkan dari penggunaan petasan.

Hal itu disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari kepada masyarakat dalam kegiatan pembagian ratusan takjil di Mapolres, Selasa (4/3/2025) sore.

“Dalam pembagian takjil, kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk selalu berhati-hati, tertib berlalu lintas dan tidak menyalakan petasan,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, petasan bisa membahayakan keselamatan orang yang menyalakannya maupun orang lain. Selain itu, suaranya yang keras sangat mengganggu lingkungan. “Maka dari itu, masyarakat dilarang membunyikan petasan,” ujarnya.

AKBP Aryuni menambahkan, kegiatan pembagian takjil ini wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan sumbangsih berupa apapun, baik tenaga, pikiran maupun mater.

“Meskipun hanya berupa takjil, tetapi diharapkan pemberian sesuatu yang kecil ini dapat memberi arti dan manfaat bagi orang lain,” ungkapnya.

Dikatakan, pembagian takjil ini akan dilakukan setiap hari jam kerja, untuk lokasi utamanya di depan Mako Polres. “Dengan pembagian takjil ini semoga bermanfaat bagi masyarakat. Saat jam berbuka dan mungkin masih dalam perjalanan dapat untuk berbuka puasa dengan menikmati takjil,” pungkasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SalatigaKapolres SalatigaLebaranpembagian takjilPetasanRamadan

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Hendak Tawuran Perang Sarung, 5 Remaja di Pekalongan Diciduk Polisi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version