• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Maret 2025
in Jepara, News
70 1
Pemusnahan ribuan botol miras dengan alat berat di halaman Polres Jepara, Jumat (21/3/2025). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Pemusnahan ribuan botol miras dengan alat berat di halaman Polres Jepara, Jumat (21/3/2025). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 3.279 botol minuman keras (miras) dan 1.516 liter miras oplosan dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Polres Jepara, Jumat (21/3/2025).

Tak hanya itu, sebanyak 18 knalpot brong juga dimusnahkan menggunakan alat potong gergaji mesin. Adapun barang bukti hasil operasi lainnya seperti petasan dan narkoba akan dilakukan pemusnahan tersendiri.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan patroli rutin selama bulan Ramadan,” kata Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Jumat (21/3/2025)

Menurutnya, sebagian besar miras itu merupakan barang distribusi dari luar daerah. Sebanyak 57 penjual miras terjaring operasi.

“Mereka sudah mendapatkan pembinaan, dan sebagian menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jepara,” terang Erick.

Kapolres mengapresiasi beberapa pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Jepara yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar meminta segenap masyarakat untuk ikut membantu dalam menertibkan barang-barang terlarang dan membahayakan seperti miras, petasan, dan lainnya.

“Kami juga meminta masyarakat apabila menemukan barang-barang tersebut untuk melaporkan kepada Pemkab atau Polres Jepara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaKnalpot Brongmirasmiras oplosanOperasi Pekatpemusnahan mirasPolres Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Next Post

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Disbudpar Kudus Terjunkan 70 Personel Satgas Wisata

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

by ulfa puspa
18 Juli 2026
3.4k

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 670 karyawan perusahaan garmen di Kabupaten Jepara terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK mulai Agustus 2026. PHK di Jepara itu imbas operasional PT Samwon...

Pemkab Jepara Dukung Pelestarian Situs Peninggalan Ratu Kalinyamat

Pemkab Jepara Dukung Pelestarian Situs Peninggalan Ratu Kalinyamat

by ulfa puspa
17 Juli 2026
531

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung pengembangan dan pelestarian situs cagar budaya, salah satunya peninggalan Ratu Kalinyamat di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan. Bupati Jepara Witiarso Utomo berkomitmen...

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

by Sekar Sari
16 Juli 2026
535

JEPARA, Harianmuria.com - Tiga tambang ilegal di Kabupaten Jepara ditutup oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu, 15 Juli 2026. Penutupan dilakukan...

14 Tahun Rusak, Jalan Gidanglo–Guwosobokerto Jepara Kini Dicor Beton

14 Tahun Rusak, Jalan Gidanglo–Guwosobokerto Jepara Kini Dicor Beton

by ulfa puspa
15 Juli 2026
526

JEPARA, Harianmuria.com – Perbaikan Jalan Gidanglo–Guwosobokerto di Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara telah mencapai 60,61 persen pada pertengahan Juli 2026. Camat Welahan, Suhadi, mengatakan ruas Jalan Gidanglo–Guwosobokerto sudah rusak...

Load More

BERITA UTAMA

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
512
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
520
Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

20 Juli 2026
515
19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

20 Juli 2026
543

TRENDING HARI INI

  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Blora Terima Bankeu Provinsi Jateng Rp39,2 Miliar Khusus Bangun Sarpras Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
952
Ilustrasi orangtua yang bermain bubble bersama sang anak untuk mengurangi penggunaan gawai. (Freepik/Harianmuria.com)

Stop Gunakan Gawai, Ini Ide Permainan untuk Anak

9 November 2022
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya