• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Maret 2025
in Jepara, News
70 1
Pemusnahan ribuan botol miras dengan alat berat di halaman Polres Jepara, Jumat (21/3/2025). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Pemusnahan ribuan botol miras dengan alat berat di halaman Polres Jepara, Jumat (21/3/2025). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 3.279 botol minuman keras (miras) dan 1.516 liter miras oplosan dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Polres Jepara, Jumat (21/3/2025).

Tak hanya itu, sebanyak 18 knalpot brong juga dimusnahkan menggunakan alat potong gergaji mesin. Adapun barang bukti hasil operasi lainnya seperti petasan dan narkoba akan dilakukan pemusnahan tersendiri.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan patroli rutin selama bulan Ramadan,” kata Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Jumat (21/3/2025)

Menurutnya, sebagian besar miras itu merupakan barang distribusi dari luar daerah. Sebanyak 57 penjual miras terjaring operasi.

“Mereka sudah mendapatkan pembinaan, dan sebagian menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jepara,” terang Erick.

Kapolres mengapresiasi beberapa pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Jepara yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar meminta segenap masyarakat untuk ikut membantu dalam menertibkan barang-barang terlarang dan membahayakan seperti miras, petasan, dan lainnya.

“Kami juga meminta masyarakat apabila menemukan barang-barang tersebut untuk melaporkan kepada Pemkab atau Polres Jepara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaKnalpot Brongmirasmiras oplosanOperasi Pekatpemusnahan mirasPolres Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Next Post

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Disbudpar Kudus Terjunkan 70 Personel Satgas Wisata

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
525

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
520

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
514
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
596
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

18 Juni 2025
605
HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
553

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya