GROBOGAN, Harianmuria.com – Kesigapan personel gabungan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Grobogan berhasil menggagalkan aksi balap liar. Tiga remaja berhasil diamankan usai kedapatan kebut-kebutan di Jalan R Suprapto, Purwodadi, Senin (24/2/2025).
Ketiga remaja yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong ini terlihat mengebut bagai pembalap di jalan raya yang merupakan urat nadi Kota Purwodadi tersebut. Ketiganya berhasil diamankan setelah personel Sat Samapta Polres Grobogan berhasil menyergap mereka yang hendak melintas dekat RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto mengungkapkan, ketiga remaja beserta kendaraan masing-masing ini terlihat mengebut di Jalan R Suprapto saat personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan sedang berpatroli di jalan tersebut untuk antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Personel gabungan mengadakan kegiatan patroli dengan sasaran antisipasi balap liar, dan kemudian menemukan tiga pengendara yang membawa kendaraannya tanpa spesifikasi standar dan terlihat mengebut di Jalan R Suprapto Purwodadi. Personel langsung meminta ketiganya berhenti,” ungkap AKP Danang.
Setelah itu, lanjutnya, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi ketiga pengendara tidak dapat menunjukkannya. Hingga akhirnya, ketiga kendaraan tersebut diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, maka kendaraan diamankan ke Mapolres Grobogan,” tambah AKP Danang.
Ia menambahkan, patroli tersebut selalu rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Polres Grobogan mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti balap liar di jalan raya guna mencegah terjadinya insiden kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, hargai sesama pengguna jalan. Jangan menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar. Keselamatan merupakan hal yang utama dalam berkendara untuk terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” pesan AKP Danang.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)