Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Tak Kuorum, Pansus Angket DPRD Pati Ditunda

by Shinta Kusuma
18 Mei 2022
in Pati, Highlight
0 0
Tak-Kuorum,-Pansus-Angket-DPRD-Pati-Ditunda

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (tengah). (Istimewa/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Rapat Paripurna DPRD Pati dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Ujian Calon Perangkat Desa (Perades) gagal dibentuk hari ini, Selasa (17/5). Hal tersebut terjadi lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dari total 50 anggota DPRD Pati, hanya 22 anggota saja yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sementara 28 anggota yang lain tidak tampak. Padahal, minimal jumlah anggota untuk bisa diselenggarakan rapat paripurna minimal 26 anggota.

Sesuai tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 164 Ayat 6, keputusan terkait pembentukan hak angket, jika rapat tidak memenuhi kuorum, maka rapat ditutup dan keputusan mekanismenya diserahkan kepada Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.

DPRD Pati Narso Beri Bupati Usulan Bidang Sosial

Pimpinan Rapat Paripurna Ali Badrudin sangat menyayangkan sikap beberapa fraksi yang tidak hadir. Padahal sebelumnya telah menyetujui pembentukan panitia angket.

“Kami sangat menyayangkan sikap mereka. Padahal pada rapat pertama ada 43 anggota dewan yang datang, sudah menyetujui dan menandatangani pembentukan panitia angket ini. Dalam kesempatan itu, kami juga sudah memberikan kesempatan untuk yang tidak menyetujui bisa mengajukan keberatan. Namun di waktu itu tidak ada yang merasa keberatan. Makanya hari ini kita rapat paripurna untuk pembentukan panitia angket,” jelas Ali Badrudin yang juga Ketua DPRD Pati.

Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi sama sekali tidak mengirim anggotanya, seperti Fraksi Golkar dan Fraksi Gerinda. Sementara dari Fraksi PKB, hanya Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun yang tampak hadir.

Senada dengan Ali Badrudin, Muhammadun juga turut menyayangkan sikap para anggota dewan yang tidak hadir sesuai jadwal.
“Kemarin sudah diberikan kesempatan sama pimpinan rapat, jika yang keberatan bisa diutarakan. Dan tidak ada (yang keberatan). Lha ini sudah dijadwalkan malah pada tidak datang. Saya kecewa atas sikap seperti itu,” kata Muhammadun.

Tegakkan Prokes, DPRD Pati Dukung Seniman Gelar Ringkes Budoyo

Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia angket ini sudah mengalami penundaan hingga tiga kali dan molor hingga berjam-jam. Karena anggota tak jua mencapai kuorum, Pimpinan Rapat Paripurna, Ali Badrudin memutuskan pembentukan panitia angket tak dapat dilanjutkan dan rapat ditutup.

Sementara itu, Ketua Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) Cahya Basuki turut angkat bicara terkait penundaan rapat Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Ujian Calon Perangkat Desa (Perades) tersebut.

“Terkait penundaan rapat pansus DPRD Pati karena tidak memenuhi kuorum sangat kami sayangkan mengingat pembentukan pansus itu kan sudah jadi agenda DPRD Pati. Jadi mestinya ya ini merupakan prioritas kerja yang harus mereka selesaikan dengan penuh tanggung jawab,” jelas Cahya Basuki.

Ia juga mengatakan, setuju atau tidak, semestinya anggota dewan tidak menggagalkan agenda rapat yang telah disusun jauh-jauh hari dengan tidak hadir.

“Setuju atau tidak setuju, para anggota dewan yang merupakan wakil rakyat wajib hadir. Nah nanti setuju atau tidak, itu hak masing-masing anggota untuk mengambil keputusan. Tapi keputusan itu harus dibuat dalam rapat. Kalau tidak mau ambil keputusan dalam rapat, lalu harus bagaimana? Masyarakat malah dibuat makin bingung dengan wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab seperti itu,” kritiknya tegas. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ali BadrudinDPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
News

Pati Siapkan 4 UPTD untuk TPST Briket Sampah Senilai Rp120 Miliar

11 Juli 2025
Load More
Next Post

PTM 100 Persen, DPRD Kudus Minta Disdikpora Antisipasi Hepatitis Akut

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version