PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mendorong terwujudnya pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Langkah strategisnya adalah membangun empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan pada tahun 2025 untuk mendukung pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi RDF senilai Rp120 miliar.
Pembangunan UPTD ini menjadi syarat utama agar Kabupaten Pati bisa menerima dana hibah luar negeri dari Pemerintah Pusat melalui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026.
“Proposal kita masuk dalam shortlist RPJMN 2026. Nilai hibah yang diusulkan sekitar Rp120 miliar untuk membangun TPST,” ujar Henri Setiawan, Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.
Keempat UPTD tersebut akan dibangun pada tahun 2025, dan tersebar di beberapa wilayah strategis: Pati bagian selatan, Pati bagian timur, wilayah perkotaan Pati, serta di kawasan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Margorejo.
Gandeng Investor untuk Dukung TPST
Selain mengandalkan dana pemerintah pusat, Pemkab Pati juga menjajaki kerja sama dengan sejumlah investor, termasuk PT Semen Gresik dan Bank BRI. PT Semen Gresik telah menandatangani MoU sebagai off-taker briket, sedangkan pihak Bank BRI dijadwalkan melakukan penilaian terhadap proposal investasi pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Saya sudah bertemu dengan sekitar 15 calon investor. Surat kesanggupan dari PT Semen Gresik sudah ada, dan MoU sudah ditandatangani,” jelas Henri.
TPST Jadi Solusi Overload TPA Margorejo
Dengan hadirnya TPST ini, Kabupaten Pati akan memiliki fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah menjadi briket bahan bakar alternatif.
“TPST nanti akan berfungsi seperti pabrik RDF. Sampah yang ada akan diolah menjadi briket,” terang Henri.
Keberadaan TPST ini diharapkan menjadi solusi atas masalah overload di TPA Margorejo, serta menjadi langkah konkret Pemkab Pati dalam mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)