Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

DPRD Pati Sampaikan 3 Usulan Kinerja Satpol PP

by Shinta Kusuma
12 Mei 2022
in Pati
0 0
DPRD Pati Sampaikan 3 Usulan Kinerja Satpol PP

POTRET: Anggota komisi B DPRD Pati, Narso. (Arief/Harianmuria.com)

723
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang peranan penting dalam hal ketenteraman dan ketertiban umum. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Satpol PP Pati untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Dalam sidang paripurna, anggota DPRD Pati, Narso menyampaikan 3 usulan yang diberikan kepada Bupati Pati, Haryanto untuk mendukung peningkatan kinerja Satpol PP.

“Pada Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, DPRD Pati meminta kepada Satpol PP harus tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Narso dalam pidatonya.

DPRD Pati Beri Bupati Usulan Pembangunan Perumahan Rakyat

Adapun empat Perda yang dimaksud oleh Narso antara lain:

  • Perda Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
  • Perda Kabupaten Pati No. 10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
  • Perda Kabupaten Pati No. 4 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Layak Anak.
  • Perda Kabupaten Pati No. 19 Tahun 2007 Tentang Garis Sempadan

Narso menambahkan, Satpol PP harus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya tempat hiburan malam, seiring dengan ditutupnya lokalisasi Lorong Indah (LI).

“Dengan adanya penutupan Lorong Indah, perlu dilakukan antisipasi dengan menjamurnya tempat-tempat hiburan (prostitusi) yang menyebar sampai ke tingkat kecamatan maupun desa. Diharapkan agar dapat dilakukan pengawasan serta penindakan dari pihak Satpol PP,” tambah Narso.

Usulan ketiga yang dibacakan oleh politisi dari fraksi PKS ini, meminta Satpol PP melakukan operasi di wilayah Kabupaten Pati terhadap Apatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran pada waktu jam kerja tanpa Surat Tugas. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiSatpol PP Pati

Related Posts

News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
News

62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA

30 Juni 2025
News

Pati Dapat Kucuran DAK Rp406 Juta untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

28 Juni 2025
Load More
Next Post

Dukung Pentas Seni Digelar, DPRD Pati Imbau Tetap Patuhi Prokes

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version