KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus tetap mengalokasikan anggaran untuk mudik gratis meski belum ada ketentuan dan instruksi langsung dari Kementerian Perhubungan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Putut Sri Kuncoro mengatakan, pihaknya tetap menganggarkan Rp 40 juta untuk mudik gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu mudik diizinkan.
“Anggaran itu untuk dua bus. Satu bus ada 50 kursi. Kami menyiapkan dua bus untuk 100 pemudik. Untuk teknis busnya, yang disiapkan bus swasta,” ucapnya.
DPRD Pati Dukung Kebijakan Presiden Perihal Mudik Lebaran
Putut menyebut, pada tahun 2020 dan tahun 2021 lalu, mudik gratis tidak ada, sebab Pemerintah tidak memperbolehkan mudik lantaran masih Pandemi Covid-19. Sementara untuk tahun ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian.
“Kami masih menunggu apakah nanti diperbolehkan atau tidak. Tergantung petunjuk dari Kementerian dan kepolisian,” jelasnya.
Terkait mekanisme pelaksanaan mudik gratis, Putut menyampaikan bahwa, mudik gratis ini untuk warga dengan KTP Kudus yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, pihak dinas akan bekerja sama dengan Komunitas Keluarga Kudus-Jakarta agar lebih terorganisasi.
“Mereka nanti harus daftar dulu dan dilakukan pendataan Komunitas Keluarga Kudus-Jakarta agar tidak terjadi penumpukan. Ketika kuota sudah terpenuhi, maka tidak bisa menerima lagi,” tuturnya.
Dalam perjalanannya, bus yang akan membawa pemudik akan dikawal oleh pihak Dishub dari Jakarta hingga ke Kudus. Sementara di Kudus, mereka akan diturunkan di Kantor Dishub dan akan dijemput oleh pihak keluarga.
“Kami menyiapkan dua personel di masing-masing bus untuk mengawal. Sementara pelaksanaannya, biasanya pertengahan bulan Ramadan sekitar tgl 25 bulan Ramadan,” tutupnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Harianmuria.com)