Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Aturan Karantina Bagi Jamaah Umroh Ditentang Gerindra Kudus

Aturan Karantina Bagi Jamaah Umroh Ditentang Gerindra Kudus

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
14 Maret 2022 14:58
in Kudus
0 0
Gerindra Kudus

TEGAS: Ketua DPC Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo tegas menyampaikan pendapatnya. (Alifia Elsa Maulida/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPC Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo mendesak pemerintah menghapus aturan karantina bagi jamaah umroh yang pulang dari tanah suci. Sulistyo menilai, jika peraturan tersebut tidak dihapus, pemerintah sama saja menerapkan standar ganda dan memperberat warga Indonesia sendiri. 

“Peraturan ini harus dihilangkan, karena menyusahkan masyarakat,” ungkapnya pada Minggu (13/3).

Menurutnya, sesuai informasi yang beredar per tanggal 5 Maret 2022, kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa tidak ada kewajiban karantina bagi jamaah umrah maupun turis di negara mereka. Kerajaan Arab Saudi juga telah menghapus aturan PCR dan aturan itu sudah berlaku di semua negara baik Asia, Eropa, dan Afrika.

Abdul Wachid, Ketua DPD Gerindra Tegas Menolak Permenaker Pencairan JHT

“Di negara-negara lain saja sudah dihapus peraturannya. Jika karantina ini masih diberlakukan maka ini sama saja memberatkan warga,” ucapnya.

Selain tak ada aturan PCR, kata Sulistyo di Arab Saudi juga tidak ada aturan jaga jarak atau physical distancing saat menjalankan ibadah. Hanya saja, mereka masih diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Apa bedanya dengan turis asing yang datang ke Bali? mereka saja tidak dikarantina. Sedangkan, pulang ibadah umrah malah dikarantina,” tandasnya.

Diketahui, aturan karantina sehari bagi jamaah yang pulang umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: gerindra kudusInfo KudusUMROH

Related Posts

Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

7 Januari 2026
Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Memeriksa : Owner PT. Indo Jayana dan PT. Indo Tobacco Muhammad Zamzami

Pengusaha Tembakau di Jepara Sumbang Cukai Ratusan Juta Per Bulan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS