KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPC Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo mendesak pemerintah menghapus aturan karantina bagi jamaah umroh yang pulang dari tanah suci. Sulistyo menilai, jika peraturan tersebut tidak dihapus, pemerintah sama saja menerapkan standar ganda dan memperberat warga Indonesia sendiri.
“Peraturan ini harus dihilangkan, karena menyusahkan masyarakat,” ungkapnya pada Minggu (13/3).
Menurutnya, sesuai informasi yang beredar per tanggal 5 Maret 2022, kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa tidak ada kewajiban karantina bagi jamaah umrah maupun turis di negara mereka. Kerajaan Arab Saudi juga telah menghapus aturan PCR dan aturan itu sudah berlaku di semua negara baik Asia, Eropa, dan Afrika.
Abdul Wachid, Ketua DPD Gerindra Tegas Menolak Permenaker Pencairan JHT
“Di negara-negara lain saja sudah dihapus peraturannya. Jika karantina ini masih diberlakukan maka ini sama saja memberatkan warga,” ucapnya.
Selain tak ada aturan PCR, kata Sulistyo di Arab Saudi juga tidak ada aturan jaga jarak atau physical distancing saat menjalankan ibadah. Hanya saja, mereka masih diwajibkan untuk menggunakan masker.
“Apa bedanya dengan turis asing yang datang ke Bali? mereka saja tidak dikarantina. Sedangkan, pulang ibadah umrah malah dikarantina,” tandasnya.
Diketahui, aturan karantina sehari bagi jamaah yang pulang umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Harianmuria.com)