JEPARA, Harianmuria.com-Kisah pengusaha tembakau di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara ini patut di acungi jempol. Berawal dari seorang pekerja biasa sekarang, kini dirinya sukses menjadi miliader di Desanya. Minggu, (13/3).
Muhammad Zamzami, (44), warga Desa Robayan, yang merintis usahanya dari nol kini sukses menjadi pengusaha tembakau yang sukses di daerahnya.
Ia menceritakan awal perjalanan usahanya, mulai saat menjadi karyawan di pabrik rokok milik ayahnya, kini ia mampu mengaplikasikan ilmu dan pengalaman yang telah ia geluti selama ini.
“Dulu jadi karyawan serabutan di pabrik rokok milik bapak, dari pengalaman tersebut jadi bekal saya untuk usaha sampai sekarang ini,”
Ia mengatakan, ide awal memulai usaha tembakau tis atau yang lebih populer disebut tembaku ting we ini, bermula saat membandingkan harga sebungkus dengan tembakau ting we.
“Bermula saat beli sebungkus rokok dengan harga 20 ribu Rupiah sebungkus, isinya hanya 16 batang, sedangkan tembakau per ons nya 20 ribu Rupiah bisa jadi 100 batang rokok, dan belum lagi tiap tahun harga pita cukainya selalu naik,” katanya.
Lanjut ia menceritakan, menurutnya tembakau ting we ini mempunyai rasa yang mirip dengan rokok aslinya, akhirnya ia memutuskan untuk membuat tembakau ting we tersebut dan mencoba memasarkannya.
“Ya akhirnya buat sedikit-sedikit untuk dipasarkan, alhamdulillah sesuai prediksi, dapat di terima di pasaran karena nilai ekonomisnya, ditengah harga rokok yang tiap tahun selalu naik karena pita cukainya,” imbuhnya.
Ia menuturkan, dalam sebulan pihaknya mampu memproduksi setidaknya minimal 30 ton tembakau tig we, sedangkan untuk pemasarannya hampir menyeluruh di tanah air meliputi, Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan sebagian Pulau Sumatera.
“Alhamdulillah sekrang bisa produksi 39 ton perbulan, dan untuk sekarang sudah ada dua merk yakni, indo jayana yang sudah dua tahun berjalan, dan indo tobacco yang diresmikan agustus 2021 kemarin,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai omset, ia mengaku bisa meraih minimal Rp. 1,5 miliar dalam satu bulan, dengan menyetor pajak dari pita bea cukai sebesar Rp. 300 juta.
“Kalau di hitung-hitung dalam sebulan minimal Rp. 1,5 Miliar, dan pajak pita cukainya Rp. 300 Juta, dari produk 30 ton tembakau ting we per bulan,” pungkasnya. (Lingkar Network I cr7 I Harianmuria.com )