• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 23, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hindari Kegaduhan, Pembahasan Raperda RTRW Jepara Akan Diperpanjang

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
28 Juni 2022
in Jepara
71 1
Hindari-Kegaduhan,-Pembahasan-Raperda-RTRW-Jepara-Akan-Diperpanjang

DISKUSI: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif berdialog dengan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta membahas Raperda RTRW. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta melakukan kunjungan untuk menemui Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Jepara membahas soal Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah atau Raperda RTRW Kabupaten Jepara.

Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara menyampaikan bahwa, dasar tujuan dan fungsi dari Raperda RTRW Kabupaten Jepara tahun 2022-2042 adalah sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan sebagai dasar pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah.

“Tujuan selanjutnya sebagai dasar untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah, sebagai dasar lokasi investasi wilayah perkotaan yang dilakukan pemerintah, swasta, dan masyarakat, sehingga tidak asal-asalan,” ujar Gus Haiz. 

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi

Selanjutnya, Gus Haiz menambahkan, Raperda RTRW tersebut juga sebagai pedoman untuk menyusun rencana tata ruang kawasan strategis kota, dan sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan administrasi pertanahan.

“Dari semua tujuan dan fungsi tersebut, berguna untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, pembangunan dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah Kabupaten Jepara yang berkualitas,” sambungnya. 

Beberapa usulan Raperda RTRW, di antaranya terkait pengelolaan limbah khusus kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di wilayah-wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan industri, penetapan Karimunjawa sebagai kawasan strategis wisata nasional, namun terdapat banyak tambak udang ilegal, rencana menempatkan Kembang sebagai pelabuhan Jepara, tidak adanya Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam konsideran Raperda RTRW, dan pemerataan kawasan industri. 

Gus Haiz : Pelestarian Seni dan Budaya Lokal Perlu Peran Generasi Muda

Oleh karena itu, DPRD Jepara perlu berhati-hati dalam memutuskan hal tersebut, dan harus melalui prosedur serta mekanisme pembahasan pada Panitia Khusus (Pansus) dengan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai unsur masyarakat pada public hearing yang sudah digelar.

“Kemarin sudah banyak surat yang masuk terkait usulan-usulan revisi bahkan penolakan pengesahan dalam waktu dekat dari masyarakat, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Alhamdulillah, tadi pak Pj Bupati juga mendukung untuk melakukan kajian-kajian mendalam dan tidak tergesa-gesa,” ungkapnya. 

Gus Haiz menyebut, DPRD Jepara dengan waktu yang tersedia akan mengoptimalkan pembahasan Raperda RTRW yang kini sedang digodok oleh pansus. Hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. 

“Raperda RTRW tersebut adalah wajah Kabupaten Jepara 20 tahun ke depan. Sehingga jangan sampai ada salah atau ada hal yang kurang tepat. Mungkin bisa jadi kita akan memperpanjang lagi dalam rangka menampung aspirasi masyarakat,” pungkas Gus Haiz. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaRaperda
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Persipa Pati Unggul 2-0 Lawan Persiba Balikpapan di Laga Uji Coba

Next Post

Perhutani Serahkan Sharing Produksi Kepada 6 LMDH di Rembang

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Riset Mangrove Mangglo Jepara Raih Summa Cumlaude, DPRD Akan Tindak Lanjuti Jadi Perda

Riset Mangrove Mangglo Jepara Raih Summa Cumlaude, DPRD Akan Tindak Lanjuti Jadi Perda

by Rosyid
20 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Jepara mendorong hasil penelitian tentang pengelolaan mangrove di pesisir Mlonggo ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan kawasan...

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
526

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
520

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
513
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
517
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
732
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
584
Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya