• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hindari Kegaduhan, Pembahasan Raperda RTRW Jepara Akan Diperpanjang

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
28 Juni 2022
in Jepara
70 1
Hindari-Kegaduhan,-Pembahasan-Raperda-RTRW-Jepara-Akan-Diperpanjang

DISKUSI: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif berdialog dengan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta membahas Raperda RTRW. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta melakukan kunjungan untuk menemui Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Jepara membahas soal Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah atau Raperda RTRW Kabupaten Jepara.

Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara menyampaikan bahwa, dasar tujuan dan fungsi dari Raperda RTRW Kabupaten Jepara tahun 2022-2042 adalah sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan sebagai dasar pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah.

“Tujuan selanjutnya sebagai dasar untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah, sebagai dasar lokasi investasi wilayah perkotaan yang dilakukan pemerintah, swasta, dan masyarakat, sehingga tidak asal-asalan,” ujar Gus Haiz. 

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi

Selanjutnya, Gus Haiz menambahkan, Raperda RTRW tersebut juga sebagai pedoman untuk menyusun rencana tata ruang kawasan strategis kota, dan sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan administrasi pertanahan.

“Dari semua tujuan dan fungsi tersebut, berguna untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, pembangunan dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah Kabupaten Jepara yang berkualitas,” sambungnya. 

Beberapa usulan Raperda RTRW, di antaranya terkait pengelolaan limbah khusus kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di wilayah-wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan industri, penetapan Karimunjawa sebagai kawasan strategis wisata nasional, namun terdapat banyak tambak udang ilegal, rencana menempatkan Kembang sebagai pelabuhan Jepara, tidak adanya Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam konsideran Raperda RTRW, dan pemerataan kawasan industri. 

Gus Haiz : Pelestarian Seni dan Budaya Lokal Perlu Peran Generasi Muda

Oleh karena itu, DPRD Jepara perlu berhati-hati dalam memutuskan hal tersebut, dan harus melalui prosedur serta mekanisme pembahasan pada Panitia Khusus (Pansus) dengan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai unsur masyarakat pada public hearing yang sudah digelar.

“Kemarin sudah banyak surat yang masuk terkait usulan-usulan revisi bahkan penolakan pengesahan dalam waktu dekat dari masyarakat, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Alhamdulillah, tadi pak Pj Bupati juga mendukung untuk melakukan kajian-kajian mendalam dan tidak tergesa-gesa,” ungkapnya. 

Gus Haiz menyebut, DPRD Jepara dengan waktu yang tersedia akan mengoptimalkan pembahasan Raperda RTRW yang kini sedang digodok oleh pansus. Hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. 

“Raperda RTRW tersebut adalah wajah Kabupaten Jepara 20 tahun ke depan. Sehingga jangan sampai ada salah atau ada hal yang kurang tepat. Mungkin bisa jadi kita akan memperpanjang lagi dalam rangka menampung aspirasi masyarakat,” pungkas Gus Haiz. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaRaperda
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Persipa Pati Unggul 2-0 Lawan Persiba Balikpapan di Laga Uji Coba

Next Post

Perhutani Serahkan Sharing Produksi Kepada 6 LMDH di Rembang

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

by ulfa puspa
23 Juli 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik alokasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2027. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin,...

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
595

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

by ulfa puspa
18 Juli 2026
3.4k

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 670 karyawan perusahaan garmen di Kabupaten Jepara terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK mulai Agustus 2026. PHK di Jepara itu imbas operasional PT Samwon...

DPUPR-Disperkim Jadi 1 OPD, Penataan Kawasan Permukiman Jepara Diharap Lebih Terpadu

DPUPR-Disperkim Jadi 1 OPD, Penataan Kawasan Permukiman Jepara Diharap Lebih Terpadu

by Sekar Sari
17 Juli 2026
531

JEPARA, Harianmuria.com - DPRD Jepara mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
512
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
512
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553
Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

23 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
534
Pemeriksaan Nasi Jangkrik difokuskan pada deteksi dini berbagai kondisi kehamilan berisiko tinggi

RSUD Kudus Perluas Program Nasi Jangkrik, Ibu Hamil Risti Dilayani Lebih Cepat

21 Juli 2025
576

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya