• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2026: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Basuki by Basuki
24 Desember 2025
in News
85 3
Pemkot Salatiga menegaskan 109 perusahaan wajib membayar UMK 2026 sebesar Rp2,69 juta mulai Januari tanpa penangguhan.

Ilustrasi UMK 2026. (Unsplash Mufid Majnun/Harianmuria.com)

677
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di di Kantor Gubernur, Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sementara itu Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

Besaran UMK 2026 yang ditetapkan bervariasi di antara 35 kabupaten/kota di Jateng. Kota Semarang mencatat UMK tertinggi sebesar Rp3.701.709, sementara UMK terendah di Kabupaten Banjarnegara sebesar RpRp2.327.813,08.

Formula Penetapan UMK 2026

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa penetapan UMK berpedoman pada formula pengupahan nasional, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dan nilai alfa.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Luthfi berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan tersebut.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulis.

UMK 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 ditetapkan: Kota Semarang tertinggi Rp3,7 juta, Banjarnegara terendah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menetapkan UMP dan UMK 35 kabupaten/kota di Jateng. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2026

Berikut adalah urutan daftar UMK tahun 2026 di Jawa Tengah, disusun dari nominal tertinggi hingga terendah:

NoKabupaten / KotaBesaran UMK 2026
1Kota SemarangRp3.701.709
2Kabupaten DemakRp3.122.805
3Kabupaten KendalRp2.992.994
4Kabupaten SemarangRp2.940.088
5Kabupaten KudusRp2.818.585
6Kabupaten CilacapRp2.773.184
7Kabupaten JeparaRp2.756.501
8Kabupaten BatangRp2.708.520
9Kota PekalonganRp2.700.926
10Kota SalatigaRp2.698.273,24
11Kabupaten PekalonganRp2.633.700
12Kabupaten MagelangRp2.607.790
13Kabupaten KaranganyarRp2.592.154,06
14Kota SurakartaRp2.570.000
15Kabupaten KlatenRp2.538.691
16Kabupaten BoyolaliRp2.537.949
17Kota TegalRp2.526.510
18Kabupaten SukoharjoRp2.500.000
19Kabupaten PatiRp2.485.000
20Kabupaten TegalRp2.484.162
21Kabupaten PurbalinggaRp2.474.721,94
22Kabupaten BanyumasRp2.474.598,99
23Kabupaten WonosoboRp2.455.038,01
24Kabupaten PemalangRp2.433.254
25Kota MagelangRp2.429.285
26Kabupaten BrebesRp2.400.350,47
27Kabupaten KebumenRp2.400.000
28Kabupaten PurworejoRp2.401.961,91
29Kabupaten GroboganRp2.399.186
30Kabupaten TemanggungRp2.397.000
31Kabupaten RembangRp2.386.305
32Kabupaten BloraRp2.345.695
33Kabupaten SragenRp2.337.700
34Kabupaten WonogiriRp2.335.126
35Kabupaten BanjarnegaraRp2.327.813,08

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa TengahGubernur JatengJatengUMK jawa tengah 2026upah minimum di jateng
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Pria Mabuk Siram Kain Kelir saat Pentas Wayang di Blora, Dalang Ki Sigit Ariyanto Meradang

Next Post

UMP Jateng 2026 Ditetapkan Rp2,32 Juta, Ini Daftar Nominal 11 Sektor UMSP

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

by Rosyid
15 Oktober 2026
537

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu benar, saya...

Waspada Kasus Perundungan di Sekolah, Pemprov Jateng Imbau Optimalkan Pencegahan

Waspada Kasus Perundungan di Sekolah, Pemprov Jateng Imbau Optimalkan Pencegahan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
734

SEMARANG, Harianmuria.com — Kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, seperti yang terjadi di Kabupaten Pemalang, perundungan sampai menyebabkan korban meninggal. Menanggapi masalah...

Tanggapi Keluhan Warga, Pemprov Jateng Kubur Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati

Tanggapi Keluhan Warga, Pemprov Jateng Kubur Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati

by Sekar Sari
22 September 2026
524

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengubur bangkai ikan sapu-sapu di dasar Bendung Karet, Sungai Juwana, Kabupaten Pati. Hal ini...

Gubernur Jateng Dukung Rencana Solar dari Perkara Penimbunan Diberikan ke Masyarakat

Gubernur Jateng Dukung Rencana Solar dari Perkara Penimbunan Diberikan ke Masyarakat

by ulfa puspa
21 September 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penindakan hukum terhadap penimbunan ilegal bahan bakar minyak, khususnya solar. Pihaknya juga setuju barang bukti perkara tersebut agar bisa dimanfaatkan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sayuran brokoli. (Canva/Harianmuria.com)

Brokoli Punya Banyak Khasiat untuk Penderita Diabetes, Berikut Cara Mengolahnya

19 November 2023
645
Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya