• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Proyek Jalan Jepon–Batas Tuban Molor Terkendala Modal, DPUPR Blora Beri 3 Surat Teguran

Basuki by Basuki
10 Desember 2025
in Blora, News
77 5
Proyek peningkatan jalan Jepon–Bogorejo–Batas Tuban di Blora terancam molor, DPUPR Blora melayangkan tiga surat teguran ke penyedia.

Pengerjaan proyek peningkatan jalan Jepon–Bogorejo–Batas Kabupaten Tuban di Blora. (Subekan/Harianmuria.com)

627
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo–Batas Kabupaten Tuban senilai Rp3.178.979.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2025 kini terancam tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan papan info proyek yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, proyek ini memiliki volume jalan beton 1.010 x 5,5 meter dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender, dimulai pada 4 September 2025 dan ditargetkan selesai 15 Desember 2025..

Kendala Molornya Pekerjaan

Tim Teknis DPUPR Blora, Slamet Setyo Hartono, menegaskan bahwa penyebab utama molornya pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Nara Djaja disebabkan kekurangan modal dari pihak penyedia. Hal ini mengakibatkan target pekerjaan tidak terpenuhi.

“Penyebabnya pemborong tak punya modal, sekarang beli-beli kalau tak ada uang cash tidak mau,” terangnya.

Untuk mengejar ketertinggalan, proyek sampai meminta bantuan pihak lain (NJM), karena kapasitas penyedia utama hanya 3-4 Truk Mixer (TM) per hari, jauh dari target ideal.

Pihak DPUPR telah memberikan tiga surat teguran agar penyedia mempercepat pekerjaan. Jika proyek tetap molor, pihak penyedia akan dikenakan denda keterlambatan.

“Kalau tidak selesai ya didenda. Masuk Kasda. Penyedia sudah kita beri 3 kali surat teguran,” tegas Slamet.

Progres dan Kendala di Lapangan

Konsultan pengawas dari Athacetta Konsultan, Doni Prasetyo, memaparkan bahwa hingga 9 Desember 2025, pengerjaan baru mencapai 67 persen. Beberapa kendala menyebabkan pekerjaan sempat terhenti sekitar dua minggu.

Lambatnya pekerjaan disebabkan kendala dari penyedia, termasuk penggantian tenaga kerja dan kendala rencana kerja (plan). “Cuaca juga mempengaruhi, terutama saat hujan,” terang Doni di sela-sela proses pengecoran.

Proyek itu seharusnya dimulai pada 4 September, namun di lapangan baru efektif dimulai pada 8 September 2025, dan kini menyisakan kekurangan pekerjaan sekitar 400-500 meter.

“Target harian adalah 12 TM (Truk Mixer), namun masih ada kekurangan dukungan dari penyedia,” jelas Doni.

Doni berharap sisa pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu 15 Desember 2025, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

“Insyaallah bisa selesai. Kalau pekerjaan di lapangan terkait pembesian aman, clear. Kemarin memang sempat berhenti kurang lebih dua mingguan,” kata Doni.

Ancaman Denda Jika Molor

Jika proyek tidak rampung sesuai tenggat waktu 15 Desember 2025, penyedia akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda per hari dihitung 1 per 1000 dari nilai kontrak.

“Kalau nilai kontraknya Rp3 miliar ya (denda) Rp3 juta per hari,” pungkasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan jepon batas tubankabupaten bloraproyek jalan blora
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Kejaksaan di Jateng Selamatkan Rp56,5 Miliar Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi 2025

Next Post

Pajak Daerah Kudus Tembus Rp308 Miliar, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
637

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
705
Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya