GROBOGAN, Harianmuria.com – Proses pengusutan kematian misterius Alif Fianto (28), warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, memasuki fase penting. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Tim Forensik Biddokkes Polda Jateng melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Alif di pemakaman desa setempat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas desakan keluarga yang sejak awal mencurigai adanya kejanggalan di balik peristiwa yang disebut sebagai kecelakaan kerja di gudang jagung milik Rudi, warga Desa Sidorejo, pada 6 September 2025 lalu.
Ekshumasi Jadi Jalan Mencari Kebenaran
Proses ekshumasi berlangsung dalam suasana haru bercampur tegang. Garis polisi membatasi area galian, sementara kain hitam mengitari lokasi autopsi. Puluhan warga menyaksikan dari kejauhan.
Di balik pembatas, Novi Widyawati (23), istri korban, tampak tegar meski air mata sesekali jatuh.
“Kami hanya ingin kebenaran. Kalau memang kecelakaan, kami terima. Tapi kalau ada unsur kesengajaan, kami minta hukum ditegakkan,” tegas Novi.
Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
Kecurigaan keluarga muncul dari kronologi yang dinilai janggal. Parwanto, kakak korban, mengaku hanya selang 12 menit setelah Alif ditelepon ke gudang, ia sudah mendapat kabar bahwa adiknya meninggal.
“Saat saya datang, adik saya sudah terbujur. Wajah sebelah kiri gosong, hidung berdarah, posisinya telungkup di dekat truk,” ungkap Parwanto.
Menurutnya, kondisi tubuh Alif bukanlah gambaran kecelakaan kerja biasa. Luka bakar di wajah dan darah di kepala justru memunculkan banyak tanda tanya.
Menanti Hasil Autopsi Forensik
Ekshumasi dan autopsi ulang ini diharapkan bisa mengungkap penyebab pasti kematian Alif. Bagi keluarga, jawaban medis jauh lebih penting daripada sekadar belasungkawa.
“Yang kami butuhkan hanyalah keadilan, agar tahu kebenaran tentang kematian suami saya,” ujar Novi lirih.
Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan forensik apakah kematian Alif benar murni kecelakaan, atau justru ada faktor lain yang selama ini ditutupi.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











