KUDUS, Harianmuria.com – Kasus pengeroyokan yang dialami suporter Persijap Jepara dan sempat viral beberapa waktu lalu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini diungkap oleh Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama pada Kamis, (18/8)
Pihaknya mengatakan, ada empat orang pelaku pengeroyokan yang masuk dalam DPO. Empat pelaku tersebut merupakan bagian dari kelompok pengeroyokan bersama dua pelaku lain berinisial NJ (21) dan MA (24) yang saat ini telah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kudus.
”Pelaku lainnya masih dalam proses pencarian, pelaku saat ini masih kami buru,” katanya.
Ia membeberkan, pihaknya sudah mengantongi identitas keempat pelaku tersebut. Namun, Kapolres tidak menjelaskan secara rinci mengenai ciri-ciri keempat pelaku tersebut. Dirinya juga tidak mengungkapkan, apakah saat ini pelaku masih berada di kabupaten Kudus atau sudah di daerah lain. Pihaknya hanya memastikan sudah mengantongi identitas mereka.
“Para pelaku itu satu kelompok dengan kejadian pengeroyokan yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya korban bersama rombongannya dicegat oleh para pelaku. Kemudian, korban dimintai handphone dan dompet.
“Tapi karena korban menolak dan melawan, jadi sempat dipukul oleh para pelaku,” katanya.
Korban kala itu langsung kabur dari para pelaku. Namun, saat berhenti di lampu merah, pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan di tempat.
“Setelah memukuli korban, pelaku akhirnya kabur. Komplotan pelaku pengeroyokan ada sekitar lima orang,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban yang saat itu bersama temannya hendak menuju Stadion Joyo Kusumo Pati untuk menonton pertandingan Persipa Pati Vs Persijap Jepara pada Minggu (7/8) tiba-tiba dihadang oleh orang tidak dikenal saat berada di traffic light jalan Jepara – Kudus, Desa Prambatan Lor. Sekitar pukul 12.30 WIB, korban yang terpisah dengan rombongan itu dihadang oleh keenam pelaku.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa | Harianmuria.com)