REMBANG, Harianmuria.com – Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro menyampaikan terimakasih kepada Bupati Rembang karena sebanyak 615.844 jiwa penduduk Kabupaten Rembang resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 646.477 jiwa atau sebesar 95,27 persen.
Atas pencapaian tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz meraih Universal Health Coverage (UHC Award) dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro di rumah dinas Bupati, Kamis (18/8).
“Sekarang kami berkomitmen seperti yang dikatakan pak Bupati untuk menjaga mutu pelayanan dan memastikan kepesertaannya aktif,” ujar Arief.
Terkait keluhan Bupati tentang banyaknya kartu JKN milik warganya yang ternyata sudah tidak aktif ketika hendak digunakan, Arief menjelaskan karena Kementrian Sosial pada 2021 telah memiliki kebijakan, bahwa kepesertaan JKN KIS adalah mereka yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sehingga peserta JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran) banyak yang dinonaktifkan. Kita sudah cari solusinya dengan Pemda, nanti peserta PBI KIS yang tidak aktif dan sedang membutuhkan pelayanan kesehatan ini bisa langsung kepala dinas sosial merekomendasikan ke BPJS Kesehatan dan kita akan segera aktifkan kartu KISnya,” ungkapnya.
Arief menambahkan kartu yang diaktifkan tadi akan berfungsi sampai dengan akhir bulan saja. Apanila yang bersangkutan memang terdaftar di dalam DTKS maka akan dilanjutkan kepesertaannya. Namun jika tidak masuk DTKS mungkin ada dua alternatif lain, yaitu akan dibiayai Pemkab atau ikut dalam BPJS mandiri.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan komitmen Pemkab dalam meningkatkan jumlah keikutsertaan masyarakat ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mulai dirintis sejak tahun 2016. Adapun peraturan bupati (Perbup) tersebut berisi tentang diintegrasikannya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bernama Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) ke dalam JKN.
Melalui integrasi JKRS ke JKN di tahun 2016 itu, kepesertaan JKN di Rembang mencapai 72 persen.
“Dengan regulasi itulah ternyata ampuh untuk memenuhi target yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” ungkapnya.
Pada 2018 Pemkab Rembang melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan bekerjsama untuk meningkatkan jumlah kepesertaan. Hasilnya, tahun itu cakupan kepesertaan meningkat menjadi 83 persen. Hingga akhir 2021 jumlah warga Kabupaten Rembang yang terdaftar ke dalam JKN terus menunjukkan grafik yang baik, yaitu tembus 90 persen. Dan di bulan Juli 2022 kemarin, ada tambahan 37.778 peserta JKN yang dibiayai Pemkab yang akhirnya mengantarkan cakupan kepesertaan JKN di kota garam sebanyak 95,27 persen. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo | Harianmuria.com)