• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Komisi D DPRD Pati Perjuangkan Hak Kompensasi Korban Keracunan di PT Sejin

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Juli 2024
in Highlight, Pati
74 3
Dokter di RS Mitra Bangsa mengontrol kondisi salah satu karyawan PT Seijin yang mengalami keracunan pada Rabu, 17 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Dokter di RS Mitra Bangsa mengontrol kondisi salah satu karyawan PT Seijin yang mengalami keracunan pada Rabu, 17 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

591
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memperjuangkan hak karyawan PT Sejin yang mengalami keracunan agar mendapatkan kompensasi dari perusahaan.

Hal itu diungkapkan, Muntaamah usai mendengar kabar ratusan karyawan pabrik garmen di Margorejo, Pati pada Selasa, 16 Juli 2024 kemarin. 

“Kebetulan kami saat ini sedang rapat dengan komisi D. Kami secara formal mendorong kepada Disnaker untuk memperjuangkan kompensasi dari perusahan untuk tenaga kerja yg menjadi korban keracunan,” ujarnya Selasa, 17 Juli 2024.

Alih-alih bekerja mendapatkan uang, lanjut dia, kondisi para karyawan yang mengalami keracunan justru harus terbaring di rumah sakit.

“Korban yang rawat inap, jika kondisi normal tenaga kerja setelah jam kerja dapat mengerjakan kegiatan di rumah, kondisi sekarang justru  butuh keluarga yang menunggu di RS. Maka selayaknya dapat kompensasi dari perusahan,” paparnya.


Total 305 Karyawan PT Sejin Pati Alami Keracunan Makanan, 24 Orang Dirawat di Kudus

Muntamah menegaskan, pihak perusahaan harus terlebih dahulu memperhatikan kelayakan makanan yang akan disantap para karyawan. Kedepannya, ia berharap kasus keracunan tidak terjadi lagi.

“Dan juga ke depan berkait dengan penyediaan makanan harus benar higienis dan bergizi. Berkait dengan higienisnya harus benar-benar terjaga sehingga tidak terulang keracunan seperti yang terjadi sekarang,” tegasnya.

Ia pun mendoakan para karyawan PT Sejin yang mengalami keracunan dapat pulih dan bekerja seperti sedia kala.

“Kami ikut merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Semoga karyawan yang di RS segera sembuh dan sehat kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati dr. Aviani Tritanti Venusia mengungkapkan, pihaknya langsung memantau kasus keracunan makanan yang menimpa 305 karyawan PT Sejin pada Selasa, 17 Juli 2024 kemarin. 

“Kami tetap memantau dan berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Kudus, karena sebagian ada yg di RS Nurussyifa Kudus,” ujar Kepala Dinkes Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia pada Rabu, 17 Juli 2024.

Ia menyebut, semua karyawan yang mengalami keracunan usai menyantap sajian makan siang dari pabrik sudah dirujuk ke rumah sakit yang dekat dari PT Sejin. Adapun rumah sakit yang dituju meliputi RS KSH Pati, RSUD Soewondo, RS Nurussyifa, RS Mitra Bangsa dan RS Fastabiq Sehat. 

Lebih rincinya, 51 pasien mengalami pusing, 41 pasien harus menjalani rawat jalan dan 10 rawat inap di RSUD Soewondo Pati. Kemudian, 84 pasien mengalami mual pusing dan 1 nyeri perut. Sebanyak 59 dari mereka harus menjalani rawat jalan, 24 rawat inap di RS Nurussyifa dan 2 lainnya menjalani observasi. 

Untuk di RS Mitra Bangsa terdapat 34 pasien mengalami mual pusing dan hari menjalani rawat jalan sebanyak 34 pasien dan 1 pasien menjalani rawat inap. Di RS Fastabiq Sehat terdapat 26 pasien mengalami mual pusing. Sebanyak 24 pasien tersebut harus menjalani rawat jalan dan 2 lainnya menjalani inap. 

“Info terkini jumlah pasien yg dirujuk ke sejumlah RS terdekat. Alhamdulillah semua tertangani dengan baik. Sebagian besar hanya perlu rawat jalan saja,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, dr. Aviani menghimbau masyarakat agar memperhatikan terlebih dahulu makanan yang akan dikonsumsi. Selain itu, masyarakat juga harus meneliti kelegalan jasa catering yang akan dipesan.

“Masyarakat supaya berhati-hati dan memperhatikan segala sesuatu saat menyelenggarakn konsumsi mknn/minuman, baik jumlah kecil maupun besar. Dimulai sejak pemilihan bahan baku masakan, penyimpanan, pengolahan, penyajian hingga saat dikonsumsi,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Total 305 Karyawan PT Sejin Pati Alami Keracunan Makanan, 24 Orang Dirawat di Kudus

Next Post

Sempat Jalani Perawatan, 1 Lagi Jemaah Haji Asal Jepara Meninggal di Mekkah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
733
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PANTAI KARTINI JEPARA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Kartini Jepara selama Libur Tahun Baru

2 Januari 2025
599
ILUSTRASI-Kue Keranjang.

Ini Dia 5 Makna Filosofis Kue Keranjang, Nomor 3 Wajib Kalian Tau!

28 Januari 2025
598

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya