• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Jepara 2024 Sudah Keluar, Ini Link Cara Ceknya!

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Januari 2025
in Highlight, Jepara
75 4
Ilustrasi PPPK Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Ilustrasi PPPK Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

609
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Jepara sudah keluar.

Pengumuman dapat dilihat melalui situs web resmi milik BKD Jepara atau dapat dikunjungi melalui https://bkd.jepara.go.id/.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini. Dari total formasi tersebut, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis. Totalnya terdapat 1.232 formasi.

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksanaan Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11094.2/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 26 Desember 2024 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi adalah peserta dengan kode “L” pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman.

Adapun yang dimaksud dalam lampiran hasil seleksi yaitu,

L : Peserta Lulus menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.

R2 : Peserta Eks THK-II menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.  

3) R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.  

4) R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.  

5) TH : Peserta Tidak Hadir.  

6) TMS Peserta Tidak Memenuhi Syarat.

7) APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri.

8) DIS : Peserta Didiskualifikasi.

Dalam lampiran pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui http://sscasn.bkn.go.id terhitung mulai tanggal 8 s.d 31 Januari 2025.

Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh peserta, di antaranya,

a. File Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna MERAH (ukuran maksimal 500 KB, jpg). Laki-laki : Kemeja Putih Lengan Panjang, Berdasi panjang warna hitam. Sedangkan untuk Wanita : Kemeja Putih Lengan Panjang, Berdasi panjang warna hitam (khusus wanita berjilbab, mengenakan jilbab warna hitam)  

b. file scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada Bupati Jepara dengan format sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

c. File Scan Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

d. File Scan Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

e. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, dibubuhi meterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

f. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani, dengan format sesuai lampiran pengumuman (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

g. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES), dengan keperluan “Persyaratan Pengangkatan PPPK” (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

h. File Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan “Persyaratan Pengangkatan PPPK” (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

i. file scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, dengan keperluan “Persyaratan Pengangkatan PPPK” (ukuran maksimal 1000 KB, pdf). (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPPPK
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

PAD Retribusi Pasar 2024 Tak Capai Target, Disdag Kudus Akui Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Cek di Sini! Inilah Hasil Seleksi PPPK Pemkab Pati 2024 Formasi Nakes dan Teknis

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
553
Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
636

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya