BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora menyatakan tidak terlibat dalam pelaksanaan program bantuan presiden (Banpres) senilai miliaran rupiah yang menyasar sejumlah satuan pendidikan di daerah setempat.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Blora, Ganis Cahyo Utomo, menegaskan bahwa peran lembaganya tidak lagi mencakup perencanaan rehabilitasi maupun revitalisasi sekolah sejak skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dihapus.
“Kalau dulu masih DAK, melalui Bapperida, aplikasinya namanya Krisna. OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengusulkan, Bapperida hanya memprioritaskan,” katanya di Blora, Rabu, 29 April 2026.
Menurutnya, dalam program berskala nasional seperti Banpres maupun revitalisasi sekolah, proses pengusulan kini dilakukan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kita hanya terlibat bila menggunakan anggaran APBD kabupaten Blora,” ungkapnya.
Selain Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora juga tidak dilibatkan dalam program tersebut, khususnya pada bidang bangunan. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan bantuan dilakukan langsung oleh pihak sekolah tanpa koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora juga menyatakan tidak mengetahui pelaksanaan program Banpres tersebut, meski nilai anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah.
“Kami tidak tahu. Untuk Banpres ini kami tidak dilibatkan, dan sekolah yang menerima juga tidak ada melaporkan ke Dinas,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dindik Blora, Sandy Tresna Hadi, Selasa, 28 April 2026.
Salah satu penerima bantuan, SMPN 3 Blora, diketahui memperoleh anggaran sebesar Rp2,09 miliar yang digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.
“Bantuan dari pusat itu sebenarnya untuk tahun 2025, namun pelaksanaannya baru dimulai tahun 2026 karena pencairan anggaran baru terlaksana pada 9 Desember 2025,” kata Kepala SMPN 3 Blora, Trimo.
Menurutnya, dana yang bersumber dari APBN tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan tiga ruang kelas baru, satu ruang tambahan, serta fasilitas pendukung seperti toilet.
Adapun delapan sekolah yang menerima program Banpres di Kabupaten Blora meliputi SMPN 3 Kunduran, SMPN 3 Blora, SMPN 3 Jiken, SMPN 1 Menden, SMPN 2 Kedungtuban, SMAN 1 Jepon, SMK Pelita Japah, dan SMK Muhammadiyah Kedungtuban.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











