BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) mewacanakan ruas Jalan Gunandar di Blora Kota dibuat menjadi satu arah. Pasalnya, jalan tersebut sering dilintasi kendaraan berat sumbu tiga ke atas.
Kepala Bidang Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan pembahasan satu jalur dengan instansi terkait sudah ada, tapi belum diterapkan.
“Saat ini, baru penataan parkir-parkir kendaraan di sepanjang Jalan Gunandar. Mulai depan kantor KPP Pratama, sudah tertib,” kata Sunyoto, Jumat, 20 Februari 2026.
Sunyoto menyampaikan bahwa orang tua siswa yang sering melakukan antar-jemput anaknya di ruas jalan depan SD Kedungjenar saat ini sudah berada di dalam lingkungan sekolah.
“Meskipun beberapa masih ada yang nunggu atau menurunkan anak-anak di depan sekolahan (trotoar),” katanya.
Sunyoto menegaskan penerapan satu arah harus ada kajian yang kuat, apakah ruas jalan tersebut memerlukan satu arah atau memerlukan penertiban lainya.
“Setelah Gunandar nantinya berlanjut ke Jalan Cendana yang perempatan dekat SMP 2 Blora,” tambahnya.
Sementara itu, Warga Setempat, Gunawan, mendukung wacana penerapan jalur satu arah di jalan Gunandar hingga jalan Cendana. Pasalnya, intensitas kendaraan besar di atas sumbu tiga banyak melintasi ruas jalan tersebut.
“Kalau satu arah untuk roda 4 ke atas saya kira baik. Nanti kendaraan roda 2 dapat dua jalur, jadi jalan lebih lega,” katanya.
Sebelumnya, Jalan Gunandar ditambal sulam oleh DPUPR Blora. Menurut DPUPR, kelas jalan tersebut masuk kategori kelas 3. Namun, banyak kendaraan sumbu tiga yang melintasi jalan tersebut hingga menyebabkan kerusakan terus berlanjut.
Menurutnya, kendaraan berat tetap melintasi jalur tersebut karena belum adanya jalan lingkar di Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











