BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mencatat tujuh kasus positif campak sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari total 95 kasus suspek yang telah diuji melalui laboratorium.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes Blora, Prih Hartanto, menjelaskan dari 95 suspek yang tercatat sejak Januari hingga pekan ke-13, sebanyak 65 orang dinyatakan negatif, sementara 23 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Hasil itu diambil dari data Januari hingga minggu 13. Dinkes juga sering melakukan pemeriksaan setiap minggu,” ujar Prih, Rabu, 8 April 2026.
Ia menyebutkan, kasus campak ditemukan muncul secara bertahap setiap bulan. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan mengingat penyakit ini memiliki tingkat penularan yang tinggi.
Prih mengatakan kasus positif tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Kunduran, Cepu, Tunjungan, dan Ngawen.
“Yang terkonfirmasi kasus campak ini tersebar di wilayah Kunduran, Cepu, Tunjungan dan Ngawen,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melakukan deteksi dini terhadap gejala campak. Jika mengalami demam selama tiga hari disertai munculnya ruam pada kulit, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ia juga menegaskan bahwa campak dapat menyerang semua kelompok usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia.
“Untuk kerentanan penyakit campak ini tidak mengenal usia. Bisa bayi, dewasa hingga lansia,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











