• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Nilai Transaksi E-Purchasing Jepara Tertinggi se-Indonesia

Sekar Sari by Sekar Sari
9 Februari 2023
in News
65 4
SAMBUTAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko memberi arahan dalam acara pelatihan penggunaan aplikasi marketplace “Gratis Ongkir”, Rabu (8/2). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

SAMBUTAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko memberi arahan dalam acara pelatihan penggunaan aplikasi marketplace “Gratis Ongkir”, Rabu (8/2). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berhasil menempati urutan pertama se-Indonesia dalam transaksi e-purchasing secara daring pada kategori pemerintah kabupaten.

Kesuksesan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko saat membuka acara pelatihan penggunaan aplikasi marketplace yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara di Gedung Shima Jepara pada Rabu (8/2).

Pada kesempatan tersebut Edy mengungkapkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara tidak lagi melakukan belanja secara langsung. Akan tetapi, hampir seluruh OPD berbelanja kebutuhan dengan menggunakan digitalisasi marketplace.

Bahkan disampaikan oleh Edy bahwa kegiatan belanja yang dilakukan OPD melalui marketplace bukan hanya untuk kategori barang yang bernilai atau berfisik besar. Namun, barang bernilai dan berfisik kecil seperti pulpen pun juga dibelanjakan lewat sistem digital yaitu marketplace.

“Semua belanja dilakukan online. Tidak ada lagi OPD yang melakukan belanja langsung, termasuk untuk pembelian pulpen. Hingga 7 Februari 2023, nilai transaksi e-purchasing yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara mencapai Rp 34,1 miliar,” ungkap Edy.

Pencapaian angka inilah yang menjadikan Jepara meraih ranking tertinggi se-Indonesia pada kategori pemerintah kabupaten. 

Tak hanya itu, Edy menyatakan bahwa nilai itu berada di posisi ke-11 pada seluruh kategori. Baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota.

Melihat peluang ekonomi dari capaian transaksi tersebut, Edy berharap agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara, yakni dengan melakukan penyediaan barang.

Menurut Edy, melalui capaian itu pula dapat dijadikan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian Kabupaten Jepara. Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk bisa turut mendongkrak perekonomian lewat marketplace.

Salah satunya, UMKM harus menyediakan barang yang berkualitas. Sehingga para pelanggan atau pembeli dapat terus menerus membeli barang yang disediakan.

“Ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus komitmen pada kualitas. Jangan ngapusi (menipu, red). Kalau ngapusi, pemesan tidak akan memesan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara Hasannudin Hermawan mengatakan bahwa pelatihan ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM penyedia barang dan pengguna aplikasi marketplace.

Ia menyatakan bahwa sebelumnya, e-purchasing satuan kerja di lingkungan Pemkab Jepara dilakukan melalui UMKM penyedia yang bermitra dengan “Mbiznetmarket”. 

Hasannudin berharap dengan adanya kebijakan tersebut tidak ada praktik monopoli. Sehingga, pihaknya melakukan penambahan satu lokapasar kembali. 

“Makanya tahun ini ditambahkan satu lokapasar baru, yakni “Gratis Ongkir”,” ucap Hasannudin.

Ia menjelaskan bahwa keduanya sama-sama marketplace atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di toko daring milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: E-PurchasingInfo JeparajeparaPemkab JeparaUMKM
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Kiprah Zaenal Abidin Petir Dapat Apresiasi Lingkar Media Group

Next Post

DPRD Pati Sepakat Raperda Pesantren Dibahas Ulang

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
530

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
511
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

11 Juni 2025
646
Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
642

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya