Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

DPRD Jepara, Ibnu Hajar Dorong Perda Pesantren untuk Majukan PonPes

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
9 Februari 2022
in Jepara
0 0
DPRD Jepara, Ibnu Hajar Dorong Perda Pesantren untuk Majukan PonPes

TAUSIAH ; Anggota DPRD Jepara Ibnu Hajar saat memberikan tausiah ( Istimewa I Harianmuria.com )

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com -Kabupaten Jepara memiliki ratusan pondok pesantren. Lembaga ini memberi kontribusi besar dalam berbagai bidang, termasuk sosial kemasyarakatan. Hal ini disampaikan Ibnu Hajar anggora DPRD Jepara dalam rapat paripurna. Rabu, (09/2)

“Lahirnya Undang- Undang tentang Pesantren disambut gembira oleh kalangan santri. Kabupaten Jepara memerlukan Perda Pesantren untuk mengatur dan memberi pengakuan atas kontribusi nyata pesantren dalam pembangunan darah,” katanya.

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Jepara, ia terpilih sebagai ketua panitia khusus (pansus) I yang bertugas membahasa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang undang-undang pesantren. Hal ini selaras dengan supervisi DPP Partai Persatuan Pembangunan untuk mengawal undan-undang tentang pesantren.

“Kami ingin nanti meminta saran dan masukan, kepada poro sepuh , kyai , bu nyai , dan perwakilan pesantren serta mitra terkait, untuk ikut serta membahas terkait perda pesantren, hal ini menjadi Ikhtiar bersama, untuk kemajuan pesantren di Kabupaten jepara,” tandasnya.

Dalam Ranperda ini, nantinya tidak hanya membahas kurikulum saja, akan tetapi juga membahas tentang pemberdayaan pesantren, dari segi sosial, kesehatan, dan ekonomi. “Semua demi kemajuan pesantren yang ada di jepara,” pungkasnya.(Lingkar Network ,cr7 I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jeparapati

Related Posts

Pelatihan pupuk organik di Jepara bantu petani jadi lebih mandiri.
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
Polres Jepara meraih penghargaan kinerja keuangan terbaik dari KPPN Kudus.
Umum

Kinerja Keuangan Terbaik, Polres Jepara Diganjar Penghargaan IKPA 2024 dari KPPN

18 Juli 2025
Produk tas lokal Jepara diminati pasar mancanegara.
News

Tas Buatan Jepara Tembus Pasar Amerika, Ekspor Perdana Capai Rp798 Juta

18 Juli 2025
Aksi blokade akses jalan PLTU Unit 5 dan 6 dipicu tidak adanya respons dari Pemkab Jepara.
News

Protes Dana Kompensasi FABA, Warga Jepara Blokade Akses Jalan PLTU

17 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Pati Beri Ucapan Peringatan HPN

DPRD Pati Beri Ucapan Peringatan HPN

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS