• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Minta Masyarakat Ikut Andil

Sekar Sari by Sekar Sari
11 November 2022
in Jepara
69 0
DISKUSI: Dialog Interaktif Berantas dan Gempur Rokok Ilegal bersama Asisten II Sekda Jepara Dyar Susanto (kiri, baju batik), Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso (pojok kanan), Kasi Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana (tengah, kanan). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

DISKUSI: Dialog Interaktif Berantas dan Gempur Rokok Ilegal bersama Asisten II Sekda Jepara Dyar Susanto (kiri, baju batik), Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso (pojok kanan), Kasi Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana (tengah, kanan). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dialog interaktif yang diselenggarakan di Radio LPPL FM Jepara kali ini khusus mengkaji sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, Rabu (9/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso. Ia menjelaskan sebuah rencana pemerintah tentang kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen.

Menurut penjelasannya, sigaret kretek mesin akan naik 11-12 persen, untuk sigaret kretek tangan naik 5 persen, kemudian rokok elektrik naik 15 persen selama 5 tahun ke depan.

“Cukai adalah pajak tidak langsung, yang artinya biaya cukai yang melekat pada rokok akan dibebankan ke konsumen. Jadi sebenarnya yang membayar cukai adalah konsumen,” kata Budi.

Ia menerangkan, saat ini Kantor Bea Cukai Kudus memberikan layanan kepada pemilik produksi rokok untuk bisa mendaftarkan produknya secara gratis.

“Nanti akan dikasih pita cukai tetapi tidak harus membayar dulu dan pelunasannya bisa dibayar setelah dua bulan. Kalau untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), penundaannya bisa mencapai 3 bulan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Sekda Jepara Diyar Susanto menambahkan, cukai mempunyai kontribusi yang sangat signifikan sebagai penyumbang pendapatan negara.

Menurutnya, pendapatan ini nanti akan dikembalikan kepada masyarakat di berbagai bidang, antara lain kesehatan, pendidikan, sosial dan lain sebagai.

“Rokok ilegal sangat merugikan bagi pemerintah. Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga dan mengawasi peredaran rokok ilegal,” tutur Diyar.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana mengatakan, Jepara merupakan salah satu daerah produsen rokok ilegal yang cukup tinggi.

“Di tahun 2021 kami sudah menangani 13 perkara. Tentunya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal setelah ada kenaikan tarif cukai ini akan semakin tinggi. Permintaan rokok ilegal akan tetap tinggi meskipun harganya naik,” kata Iyus.

Selain itu, pihaknya sudah berupaya melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Seperti operasi ke pasar dan toko, untuk menekan angka peredaran rokok ilegal yang ada di Jepara.

“Pemerintah Daerah beserta team satgas mafia cukai saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berantas rokok ilegalDialog InteraktifInfo JeparaInfo MuriajeparaPemkab Jepararokok ilegal
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Munculkan 10 Ide Bidang Fokus, Pemkab Rembang Adakan Lomba Krenova

Next Post

Kebijakan Lima Hari Kerja, Ketua DPRD Pati: Kami Tidak Hanya Mendengarkan Satu Pihak

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pilkada. (Antara/Harianmuria.com)

ASN PNS Maju Pilkada Gubernur/Bupati/Walikota, Apakah Wajib Mengundurkan Diri? Begini Penjelasannya

16 Januari 2024
862
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
709

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya