PATI, Harianmuria.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Kamis (3/11). Kedatangan mereka bermaksud mempertanyakan kejelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang saat ini naskah akademiknya baru selesai dibahas oleh Komisi D.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyatakan bahwa pihaknya berjanji akan segera menuntaskan Raperda Pesantren. Saat ini, katanya, Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan akan digelar public hearing pada 11 November mendatang.
“Naskah sudah final. Kita tinggal nyusun. Tanggal 11 ini public hearing, kemudian tanggal 14 sinkronisasi hasil public hearing dan tanggal 28 dibentuk satu pansus atau gabungan komisi untuk membahas Raperda tersebut antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Nantinya dalam public hearing akan mengundang elemen pesantren. Mulai Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) hingga pengasuh pesantren, untuk dimintai saran serta pendapat tentang Raperda Pesantren.
Sementara itu, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim berharap pembahasan Raperda Pesantren segera dirampungkan hingga menjadi Perda. Menurutnya, Perda Pesantren bisa menjadi bukti bahwa pemerintah berpihak terhadap pesantren.
“Kita berharap pembahasan ini segera cepat tuntas dan masukan masyarakat menjadi pertimbangan. Sehingga, pemerintah daerah benar-benar hadir terhadap kepentingan masyarakat khususnya tentang pendidikan pesantren,” ungkapnya.
KH Yusuf mengatakan, Perda Pesantren sangat penting untuk menegaskan identitas pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan. Selain itu, Perda ini juga jadi bentuk dukungan pemerintah dalam menangkal radikalisme.
“Sehingga perlu pengawalan bersama. Kita berharap seluruh pesantren berdaya kemudian terlepas dari kemandirian yang sekarang sudah berjalan,” ungkap dia.
Ali Badrudin pun berharap pada Desember 2022, Perda Pesantren sudah dapat disahkan. Ia juga mengaku sebagai Pimpinan DPRD Pati akan terus mengawal perumusan Raperda Pesantren yang diinisiasi oleh Komisi D. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)