JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), Bupati Klaten Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.31 WIB.
Saat keluar, Hamenang tampak sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.
Bupati Klaten tidak ditahan seorang diri. KPK juga melakukan penahanan terhadap dua pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Kedua pihak itu yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta.
Sebelumnya, komisi antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang menyeret nama Bupati Klaten tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara.
"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Meski status kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK sejauh ini belum merinci secara detail konstruksi perkara maupun peran pasti dari masing-masing tersangka. (Arif Prayoga/Harianmuria.com)











