• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

ulfa puspa by ulfa puspa
9 Oktober 2026
in Kudus, News
85 3
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solichah. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solichah. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

679
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat.

Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas, ambulans, kendaraan operasional hingga alat berat dan peralatan kedokteran.

Lelang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang.go.id dengan sistem open bidding. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solichah, menyebut ada 12 lot aset pemerintah daerah yang akan dilelang.

“Barang-barang yang dilelang ini kondisinya rusak berat. Jadi memang sudah tidak digunakan dan kemudian dilakukan proses pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Djati, Kamis, 8 Oktober 2026.

Beberapa kendaraan yang masuk dalam daftar lelang, di antaranya Honda Accord tahun 2015 dengan harga limit Rp85,8 juta; Toyota New Camry tahun 2010 dengan harga limit Rp40,3 juta; Toyota Corolla Altis tahun 2015 dengan harga limit Rp65,7 juta.

Kemudian Nissan X-Trail tahun 2010 dengan harga limit Rp35,117 juta dan Toyota Avanza tahun 2007 dengan harga limit Rp21,833 juta.

Selain kendaraan roda empat, terdapat pula dua lot sepeda motor. Lot pertama berisi sembilan sepeda motor dengan harga limit Rp4,05 juta, sedangkan lot kedua berisi 10 sepeda motor dengan harga limit Rp3,78 juta.

Pemkab Kudus juga melelang satu paket empat kendaraan yang terdiri dari dua ambulans, satu kendaraan laboratorium kesehatan dan satu station wagon. Paket tersebut memiliki harga limit Rp18,602 juta.

Secara keseluruhan, 12 lot tersebut mencakup aset dari sejumlah perangkat daerah dan fasilitas milik Pemkab Kudus.

Lokasi objek lelang tersebar, mulai dari Kantor Bupati Kudus, rumah dinas wakil bupati, RSUD dr. Loekmono Hadi, puskesmas, Dinas PKPLH, hingga TPA Tanjungrejo. Kondisi setiap barang disebutkan dalam pengumuman sebagai rusak berat.

Untuk alat berat, aset yang dilelang terdiri atas satu unit Vibration Roller Barata MGB 8-10 ton, tiga unit Vibration Roller Barata MV 6-8 ton, satu unit Tyre Roller Sakai 10-15 ton dan satu unit Bulldozer Caterpillar D4LG. Seluruhnya dijual dalam satu paket dengan harga limit Rp49,23 juta dan uang jaminan Rp25 juta.

Satu paket lainnya berisi tiga kendaraan, yakni dua dump truck dan satu mobil pemadam kebakaran, dengan harga limit Rp23,52 juta. Selain kendaraan, terdapat satu paket alat kedokteran dengan harga limit Rp16,619 juta serta enam unit alat berat dengan harga limit Rp49,23 juta.

“Semua objek dilelang dalam kondisi apa adanya atau as is. Peserta lelang dianggap sudah mengetahui dan memahami kondisi barang sebelum mengikuti lelang,” jelasnya.

Adapun penawaran dilakukan secara terbuka melalui aplikasi lelang.go.id secara daring sehingga peserta tidak perlu hadir secara langsung di lokasi lelang.

Sedangkan tempat pelaksanaan lelang secara administratif berada di KPKNL Semarang. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

“Peserta yang ingin mengikuti lelang harus memiliki akun yang sudah terverifikasi di lelang.go.id. Peserta juga wajib menyetorkan uang jaminan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Peserta lelang dianjurkan melihat langsung objek yang akan dilelang pada 12 dan 13 Oktober 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, pelunasan harga lelang beserta bea lelang pembeli wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Djati menambahkan, seluruh objek dijual dalam kondisi apa adanya sehingga peserta perlu memastikan kondisi barang sebelum mengikuti penawaran.

Setelah barang ditetapkan menjadi milik pemenang, segala konsekuensi yang berkaitan dengan kondisi dan kelengkapan objek menjadi tanggung jawab pemenang.

“Untuk pengambilan barang, pemenang diberikan batas waktu paling lambat 23 Oktober 2026. Kalau sampai batas waktu tersebut tidak diambil, maka segala hal terkait keberadaan, kondisi dan kelengkapan barang bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkar Network
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KuduskudusPemkab Kudus
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

Next Post

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ungker Jati, salah satu makanan khas Blora. (Instagram @falarasha/Harianmuria.com)

5 Deretan Makanan Khas Blora yang Unik, Salah Satunya Terbuat dari Kepompong Jati

18 Oktober 2022
1.6k
Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
617

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya