• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terima Keluhan Pengusaha Kereta Wisata, DPRD Pati : “Kami Fasilitasi!”

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
25 Januari 2022
in Highlight, Pati
71 1
Anggta DPRD Kabupaten Pati saat menerima audiensi dari paguyuban odong-odong pati dan pelaku jasa wisata pati (Istimewa I harianmuria.com)

Anggta DPRD Kabupaten Pati saat menerima audiensi dari paguyuban odong-odong pati dan pelaku jasa wisata pati (Istimewa I harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI,Harianmuria.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memfasilitasi audiensi antara unsur paguyuban kereta wisata dengan satuan Polres dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang anggaran DPRD Pati pada selasa (25/01/2021).

Selain dari unsur pengusaha kereta wisata atau odong-odong, terdapat juga unsur pelaku jasa wisata yang turut dipertemukan dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.

“Kami selaku anggota DPR memfasilitasi antara pihak odong-odong dengan pihak pelaksana aturan yaitu Polres Dan Dishub supaya bisa menemukan solusi terkait pelarangan operasi odong-odong di jalan umum”. Kata Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto.

Audiensi ini di lakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak pelaku usaha Dan pekerja odong-odong saat sosialisasi dengan pihak polri Dan Dishub Pati pada 11 November tahun 2021 yang lalu.

Seperti diketahui, pelaku usaha kereta wisata atau odong-odong saat ini dilarang beroperasi oleh pihak terkait dengan alasan kendaraan tidak memenuhi standar keamanan dan kalaikan jalan.

“Jadi odong-odong yang selama ini beroperasi tidak melalui uji type sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan” Ujar IPDA Muslimin selaku Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati.

Menutup audiensi, Ketua komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto memberi solusi bahwa odong-odong harus melalui uji type sebelum beroperasi, serta tidak boleh dioperasikan di jalan umum dan hanya di peruntukkan untuk beroperasi di sektor wisata. (Lingkar Network | FJR- Harianmuria )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AUDINSIKERATApatiWISATA
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

11 Bus Dijual untuk Lunasi Utang Rp 7 Miliar

Next Post

Pemkab Rembang Lakukan Upaya Preventif Terhadap Kasus Dugaan Korupsi

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

by ulfa puspa
25 Juli 2026
509

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengungkap hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo,...

Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

by ulfa puspa
24 Juli 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mendukung gerakan Jumat Asri yang dilaksanakan organisasi Partai Demokrat di kawasan Alun-Alun Kembangjoyo pada Jumat,...

Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

by ulfa puspa
24 Juli 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong perencanaan APBD terukur dan matang agar program pemerintah terakomodir dengan baik. Fraksi PPP DPRD Pati mendorong Plt...

DPRD Pati Dorong Pengurusan Layanan BPJS Kesehatan yang Lebih Mudah

DPRD Pati Dorong Pengurusan Layanan BPJS Kesehatan yang Lebih Mudah

by ulfa puspa
23 Juli 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendorong BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, salah satunya ketika dalam keadaan darurat seperti kecelakaan. Anggota Komisi...

Load More

BERITA UTAMA

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
516
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
513
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
513
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 70 Capaskibraka Kendal Mulai Digembleng, Bupati Tika Pesan Disiplin dan Jaga Kesehatan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
541
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya