• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kerap Jadi Lokasi Event Komersil, Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus Dinilai Makin Semrawut

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Oktober 2026
in Kudus, News
66 2
ILUSTRASI: Salah satu kegiatan yang diadakan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Salah satu kegiatan yang diadakan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Kudus mengeluhkan penataan dan penggunaan Alun-Alun Simpang Tujuh mulai semrawut lantaran kegiatan komersil kerap diselenggarakan di ruang publik tersebut.

Pengamat Lingkungan sekaligus Akademisi asal Kabupaten Kudus, Hendi Hendro, mengatakan banyak warga kurang setuju Alun-Alun Simpang Tujuh digunakan untuk berbagai kegiatan. Menurutnya, Alun-Alun Simpang Tujuh bukan tempat publik yang dapat digunakan sembarangan.

“Penggunaan alun-alun ada aturan hukumnya, dulu ada peraturan daerahnya. Jadi kegiatan yang boleh diadakan hanya untuk Upacara Kenegaraan HUT RI atau salat id, mengingat Alun-Alun Simpang Tujuh adalah satu kesatuan dengan pendopo yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kudus yang perlu dijaga kewibawaannya,” katanya.

Menurut Hendi, beberapa dekade terakhir ini terjadi pergeseran makna bahwa alun-alun adalah pusat perekonomian yang berkembang secara acak-acakan, semrawut dan “kemproh”. Kondisi tersebut menjadikan kawasan tersebut kini tidak memiliki kewibawaan sebagai pusat pemerintahan.

“Untuk itu perlu penataan kota yang lebih humanis, religius, asri, modern dan berkelanjutan. Jadi perlu konsep pembangunan perkotaan yang holistik menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan kesejahteraan, pelestarian alam dan nilai spiritual masyarakat,” paparnya.

Dirinya menyarankan, kegiatan hiburan atau agenda sejenisnya tidak harus diadakan di Alun-Alun Simpang Tujuh. Kegiatan bisa digeser ke lokasi lain supaya bisa juga menghidupkan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah lainnya.

“Kalau dialihkan justru bisa jadi potensi untuk dikembangkan menjadi pusat keramaian baru, seperti Balai Jagong, Kudus City Walk Mall Kawasan Terminal, Museum Kretek dan Kawasan Terminal Wisata. Atau bisa juga dibangun pusat keramainan dan ruang publik di tiap kecamatan yang aksesibilitasnya mudah dijangkau masyarakat,” katanya.

Untuk mengembalikan marwah Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh sebagai Pusat Pemerintahan dan ruang publik berwibawa, penataan harus difokuskan pada penghentian komersialisasi massal dan penguatan karakter sipil atau kenegaraaan.

Ia menyebut, langkah strategis yang bisa dilakukan yakni membuat regulasi dan zonasi penggunaan lahan secara ketat, penegakan aturan sesuai dengan penetapan zona merah oleh Satpol PP secara konsisten dan desentralisasi pusat keramaian.

“Selanjutnya, Pemkab Kudus juga bisa mengoptimalkan dan menata ulang pusat kuliner untuk PKL pada malam hari, redesain arsitektur dan wajah kawasan Alun-alun Simpang Tujuh serta melakukan penataan lalu lintas dan aksesibilitas,” tambahnya.

Menanggapi keluhan terkait semakin maraknya kegiatan berbayar di Alun-Alun Simpang Tujuh, Pemerintah Kabupaten Kudus mulai mengevaluasi pemanfaatan kawasan tersebut.

Pemkab Kudus berencana mengarahkan kegiatan yang bersifat komersial dan berbayar, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas UMKM ke Balai Jagong.

Sementara Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh akan lebih diprioritaskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan nasional maupun agenda resmi pemerintah daerah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan tingginya permintaan penggunaan alun-alun membuat pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi agar pemanfaatannya lebih tertata.

“Pemanfaatan Alun-alun akan kita evaluasi. Memang permintaan untuk menggunakan Alun-alun banyak sekali,” kata Sam’ani, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurutnya, pemanfaatan alun-alun selama ini salah satunya memang diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Berbagai kegiatan diharapkan mampu menciptakan keramaian sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.

“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan UMKM kita dan keramaian. Dengan adanya keramaian akan membuat sirkulasi perputaran uang semakin baik,” ujarnya.

Namun, banyaknya aktivitas di Alun-alun juga perlu diimbangi dengan pengaturan agar tidak menimbulkan persoalan baru. Sejumlah persoalan yang mulai dikeluhkan seperti kemacetan, kebersihan hingga ketertiban menjadi hal yang perlu diperhatikan. Karena itu, Pemkab Kudus mempertimbangkan pembagian lokasi berdasarkan karakter kegiatan.

Evaluasi penggunaan Alun-Alun Simpang Tujuh ini tidak semata-mata dimaksudkan untuk membatasi kegiatan ekonomi masyarakat. Pemkab Kudus ingin memastikan ruang publik tetap memberikan manfaat ekonomi, tetapi penggunaannya dilakukan secara tertib dan sesuai peruntukan.

“Kita usahakan nanti yang berbayar, kegiatan-kegiatan UMKM yang berbayar kita arahkan ke Balai Jagong. Kecuali ada kegiatan-kegiatan nasional, kegiatan kabupaten, ya kita gunakan Alun-alun,” jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Balai Jagong nantinya dapat menjadi salah satu alternatif lokasi bagi pelaku UMKM maupun penyelenggara event komersial yang membutuhkan ruang untuk menggelar kegiatan berbayar. Sedangkan Alun-alun Simpang Tujuh diprioritaskan untuk kegiatan nasional dan agenda resmi pemerintah daerah.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alun-alun Simpang TujuhBerita KuduskudusPemkab Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pemkab Kendal Sambut Baik Pembangunan Industri Farmasi di Mororejo

Next Post

Anggaran Operasional Bus Sekolah Blora Rp48 Juta, Sudah Ada 5 Sopir yang Daftar

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
543

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
614
Edukasi pra pendaftaran pekerja migran menjadi bentuk pelindungan negara sebelum bekerja, dengan memperkuat literasi, informasi, prosedur, dan posisi tawar PMI.

Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

18 Agustus 2026
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya